Ya Ampun! Tidak Digaji Berbulan - bulan, Eks Pegawai PT Anugrah Hikmah Nusantara Terjerumus Pinjol: Terpaksa Karena Gak Ada Pemasukan

Senin 04 Jul 2022, 10:58 WIB
Dua pegawai PT Anugrah Hikmah Nusantara. (foto: Iqbal)

Dua pegawai PT Anugrah Hikmah Nusantara. (foto: Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua orang mantan pegawai  PT Anugrah Hikmah Nusantara harus menahan pilu. Pasalnya, sudah 8 bulan berlalu gaji mereka masih belum dibayarkan.

Muhani Wahyuni salah satunya, ibu satu orang anak yang telah bekerja selama dua tahun belakangan ini mengaku sudah 7 bulan tidak digaji.

"Iya, sudan 7 bulan hak saya belum dibayarkan sama perusahaan," ungkap Wahyuni saat dijumpai Poskota, Minggu (3/7/2022).

Kata Wahyuni, bukan hanya dirinya saja yang menjadi korban tidak dibayarkan haknya. Namun terdapat beberapa orang lainnya yang bernasib sama.

Padahal, kata Wahyuni, pemilik perusahaan kerap kali menjanjikan terhadap karyawannya. Namun, janji hanyalah janji.

"Sering janjiin untuk dibayar tapi tetap saja tidak dibayar, malah saya pernah kirim surat somasi sampai 3 kali tapi ya tetap saja," jelasnya.

Wahyuni mengaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dia sempat terjerumus ke pinjaman online atau yang sering disebut pinjol. Bahkan pihak perusahaan juga mengklaim jika dirinya memiliki banyak hutang di perusahaan tersebut.

"Saya sempat pinjam online, ya mau gimana lagi karena engga ada pemasukan. Terus juga kasbon ke perusahaan tapi gak banyak. Yang saya heran minjamin uang ke pegawai bisa tapi buat bayar gaji engga," ucap wanita berkerudung tersebut.

Wahyuni mengaku sempat mengadukan persoalan ini ke pihak Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), namun hal tersebut hanyalah sia sia.

"Sampai sekarang belum, bahkan THR juga engga dibayarkan, gaji saya 4,2 juta dikali 7 bulan yang belum dibayarkan," tukasnya.

Senada dengan Wahyuni, Muhammad Subkhi pria asal Jawa Tengah yang bekerja di kantor jasa kargo ini juga merasakan hal yang sama. Bahkan dirinya mengaku 8 bulan tidak menerima gaji.

Berita Terkait

News Update