ADVERTISEMENT

Polres Metro Bekasi Ringkus Pelaku Curanmor dan Oknum Pelabuhan

Senin, 4 Juli 2022 22:22 WIB

Share
Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat saat ungkap kasus curanmor. Senin (4/7/2022). (ist)
Jajaran Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat saat ungkap kasus curanmor. Senin (4/7/2022). (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Komplotan bandit curanmor jaringan asal Lampung dibekuk unit Reserse Kriminali Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan, awal mula pengungkapan tersebut, terjadi saat kendaraan hilang di kontrakan yang berlokasi di Jarakosta, Cikarang Barat, pada 4 Juni 2022 lalu.

Jajaran unit Reskrim Polsek Cikarang Barat dan Polres Metro Bekasi, lalu melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV dilokasi yang terekam CCTV oleh kelompok pelaku, pada 8 Juni 2022.

Sementara itu, modus yang dilakukan para pelaku ialah dengan cara berkeliling dengan menggunakan dua sepeda motor, dan mengincar kontrakan yang tengah sepi dan terparkir banyak motor.

"Setiba dilokasi, pelaku berbagi peran yaitu LI mengambil motor, dan pelaku AS mengawasi situasi, kemudian 1 atau 2 orang pelaku turun dan mengambil motor yang terparkir, dengan mematahkan kunci stang," ujar Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/7/2022).

"Pelaku juga membongkar kunci kontak, serta menyalurkan jalur kontak agar motor dapat menyala, dan motor dibawa kabur," sambungnya.

Setelah menjalankan aksinya, pelaku menyimpan kendaraan milik Gendon, sebagai mekanik yang memperbaiki kunci motor.

Tak sampai disitu, pelaku menggunakan mobil antarkota dan antarprovinsi dan bekerjasama dengan oknum petugas di pelabuhan merak untuk Motor curian ke wilayah Lampung.

Dalam laporannya para pelaku berjumlah tujuh orang, mereka ialah LI (30) dan AS (28) sebagai pemetik, RYN (35) merupakan penadah, sedangkan GDN (40), IMT (40) DE (28) dan ATS (46) merupakan oknum petugas pelabuhan yang membantu menyeberangkan sepeda motor.

Dari ungkap kasus tersebut, polisi kini mengamankan barang bukti diantaranya, satu unit sepeda motor KLX, Mobil Mitshubishi Pick up, dan enam buah handphone berbagai merek.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT