Kasus Penusukan Ibu dan Anak, Pelaku Pengangguran Ingin Cari Uang Nyamar Jadi Polisi Tuduh Suami Korban Terlibat Narkoba

Senin 04 Jul 2022, 18:58 WIB
 Jajaran Polres Metro Bekasi Kota, saat ungkap kasus tukus ibu dan anak, pelaku nyamar jadi polisi. Senin (4/7/2022) siang. (Foto: Ihsan Fahmi).

 Jajaran Polres Metro Bekasi Kota, saat ungkap kasus tukus ibu dan anak, pelaku nyamar jadi polisi. Senin (4/7/2022) siang. (Foto: Ihsan Fahmi).

Pelaku segera pulang dan mengganti sandal dan jaket dan pergi mencari kontrakan di Cikarang dekat stadion Wibawanya Mukti.

"Dari kasus tersebut bisa diungkap pada pada 1 Juli tepat di hari Bhayangkara," tutur Kombes Hengki.

Dari Insiden tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa, sebilah pisau, sebuah helm full face merah, jaket, celana, tas punggung, 1 STNK, satu unit sepeda motor yg digunakan oleh tersangka untuk melakukan aksinya. 

Pelaku tersebut kini disangkakan pasal 351 KUHPidana. "Terhadap tersangka kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 yaitu, penganiyaan berat dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).

Berita Terkait

News Update