ADVERTISEMENT

Kasus Penusukan Ibu dan Anak, Pelaku Pengangguran Ingin Cari Uang Nyamar Jadi Polisi Tuduh Suami Korban Terlibat Narkoba

Senin, 4 Juli 2022 18:58 WIB

Share
 Jajaran Polres Metro Bekasi Kota, saat ungkap kasus tukus ibu dan anak, pelaku nyamar jadi polisi. Senin (4/7/2022) siang. (Foto: Ihsan Fahmi).
 Jajaran Polres Metro Bekasi Kota, saat ungkap kasus tukus ibu dan anak, pelaku nyamar jadi polisi. Senin (4/7/2022) siang. (Foto: Ihsan Fahmi).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Apara polisi dari Polres Metro Bekasi Kota meringkus pelaku penusukan ibu dan anak di Bekasi. Pelaku saat beraksi memakai atribut polisi, di jalan Cipete Raya, Mustikajaya Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki menyebut pelaku berinisial RZMP (23).

Pelaku yang berstatus pengangguran tersebut, dalam laporannya, pada pertengahan Juni lalu berpikir untuk mencari uang dengan cara mudah, dan mendapatkan ide menyamar menjadi polisi.

"Walaupun ada tulisan ini (polisi) menyamar saja menggunakan yang bukan pekerjaannya karena yang bersangkutan tidak bekerja," ujar Kombes Hengki kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

Pelaku yang memiliki ide tersebut, segera memesan melalui  online, rompi atribut polisi, mulai dari celana, baju, taktikal, dan sepatu PDL.

Pada kamis, pukul 16.30 WIB, pelaku berangkat dengan memakai pakaian polisi yang dipesan di online, dan mencari sasaran korban secara random saat kondisi sepi. Hingga tiba di rumah korban yakni SR (50) dan MER (26).

Saat mendatangi rumah SR dan MER, pelaku menuduh suami korban terlibat narkoba, yakni peredaran gelap narkoba.

"Seolah (pelaku) petugas polisi yang datang mencari suami korban dengan alasan suami korban terlibat dalam peredaran gelap narkoba dengan dalih untuk berdamai," kata Kombes Hengki.

Korban yang saat itu mengatakan bahwa suaminya tak ada di rumah, pelaku menutup pintu dan melukai korban dengan pisau.

"Alasannya suaminya terlibat narkoba tetapi tidak demikian, korban atas nama MER teriak minta tolong, di situ pelaku panik dengan cara melukai korban atas nama SR sebilah sajam, termasuk anak korban MER mendapat perlakuan penganiayaan luka punggung maupun kepala yang dibenturkan ke tembok oleh tersangka," ungkapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT