Ya Ampun! Gunakan Visa Furoda Singapura dan Malaysia, Puluhan Jemaah Haji Nonkuota Terancam Dideportasi oleh Otoritas Arab Saudi

Minggu 03 Jul 2022, 10:52 WIB
Ilustrasi jamaah haji saat tiba di Bandara King Abdul Azis.(Ist/media center haji)

Ilustrasi jamaah haji saat tiba di Bandara King Abdul Azis.(Ist/media center haji)

Informasi awa,  puluhan jemaah haji furoda ini  tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah, Rabu (29/6/2022 ) siang.

Mereka sebelumnya terbang dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/6) pukul 23.20.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian memeriksa langsung jemaah furoda yang tertahan ke bandara.

Di dalam bandara, puluhan jemaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok.

Jemaah memang mengantongi visa haji namun visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia. 

Hingga Jumat (1/7/2022) petang, pimpinan travel masih berupaya berkomunikasi dengan otoritas Saudi agar 46 orang jemaah tersebut diizinkan masuk. 

Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat memastikan, 46 jemaah yang diberangkatkan PT Alfatih Indonesia Travel  tersebut tidak mendapat visa haji furoda dari Indonesia.

Maka ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jemaah tidak lolos, karena data di paspor berbeda dengan data di visa.

Selain itu, PT Alfatih Indonesia Travel juga tidak terdaftar sebagai penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang dibolehkan memberangkatkan jemaah furoda. Bahkan travel ini juga diketahui belum terdaftar di penyelenggara umrah resmi. 

Berita Terkait
News Update