Fajri, Ketua Rukun Tetangga (RT) 10 Rukun Warga (RW) 06, Tanah Tinggi, Johar Baru, menyatakan ia menolak perubahan nama jalan di wilayah tempat tinggalnya.
Fajri tinggal di Jalan A Hamid Arief yang dulu bernama Jalan Tanah Tinggi I Gang 5.
"Kami menolak karena berkaitan banyak dokumen kami yang harus diganti, itu memerlukan dana dan waktu," ujar Fajri di Kantor Kelurahan Tanah Tinggi. (cr02)