ADVERTISEMENT

Gubernur DKI Anies Baswedan Resmikan Dimulainya Proses Revitalisasi Permukiman Korban Kebakaran Pasar Gembrong

Jumat, 1 Juli 2022 11:05 WIB

Share
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meletakkan batu pertama sebagai simbol dimulainya proses revitalisasi permukiman korban kebakaran Pasar Gembrong, RW 01, Cipinang Besar Utara Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/7/2022) (ardhi)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meletakkan batu pertama sebagai simbol dimulainya proses revitalisasi permukiman korban kebakaran Pasar Gembrong, RW 01, Cipinang Besar Utara Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/7/2022) (ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meletakkan batu pertama sebagai simbol dimulainya proses revitalisasi permukiman korban kebakaran Pasar Gembrong, RW 01, Cipinang Besar Utara  Jatinegara, Jakarta Timur. 

Adapun  permukiman tersebut diberi nama Kampung Gembira Gembrong. 

Anies menyampaikan ada 136 unit rumah warga korban kebakaran Pasar Gembrong yang direvitalisasi dan ditargetkan rampung pada September 2022.

"Alhamdulillah pagi ini kita melakukan peletakan batu pertama untuk pembangunan Kampung Gembrong ini dan rencananya dinamai Kampung Gembira Gembrong," jelas Anies kepada wartawan di lokasi, Jumat (1/7/2022). 

Kata Anies, revitalisasi permukiman korban kebakaran Pasar Gembrong memakan biaya hingga Rp7,6 miliar yang menggunakan dsna Baznas Bazis DKI Jakarta. 

 

Anies menuturkan pembangunan kembali permukiman warga korban kebakaran Pasar Gembrong tersebut dirancang agar memberikan kenyamanan bagi warganya. 

Kampung Gembira Gembrong mengusung konsep pengembangan daerah tepian air atau water front city. Tak hanya permukiman warga, namun nantinya juga dibangun ruang terbuka ramah anak hingga lanjut usia (lansia). 

"Rancangannya dirancang menjadi kampung yang nyaman bagi semua bukan sekadar bangun unit per unit tapi membangun kampung yang terintegrasi," ucap Anies. 

Dia berharap pembangunan Kampung Gembira Gembrong bisa berjalan sesuai rencana dan dapat kembali menggerakkan roda perekonomian masyarakat terdampak musibah kebakaran. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT