Tolak Pemakaian PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng Dilakukan Lembaga Ini

Kamis, 30 Juni 2022 08:00 WIB

Share
Minyak goreng. (rizal)
Minyak goreng. (rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aplikasi PeduliLindungi menjadi rencana pemerintah agar digunakan dalam sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah bagi masyarakat.

Namun hal ini ditolak Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar.

Dia beralasan aplikasi tersebut bertujuan untuk melakukan pelacakan COVID-19. Karena itu, tidak tepat digunakan untuk sistem penjualan dan pembelian minyak goreng.

"Aplikasi ini dimanfaatkan untuk pelacakan COVID-19. Jadi dia ada masa kedaluwarsa. Kalau presiden sudah mencabut status keadaan darurat maka aplikasi ini harus dihentikan penggunaannya," ucap Wahyudi Djafar pada Minggu (26/6/2022) seperti dikutip dari VOA.

Dia menambahkan kumpulan data pembeli dan penjual minyak goreng curah ini rentan disalahgunakan. Terutama dari data perilaku orang yang menggunakan minyak goreng murah dengan aplikasi ini. Semisal disalahgunakan oleh pihak ketiga tanpa persetujuan pemilik data atau warga yang membeli minyak goreng.

Dia juga mempertanyakan kementerian dan lembaga yang akan mengurusi data PeduliLindungi tentang minyak goreng. Sebab Kementerian Kesehatan yang mengendalikan data aplikasi ini tidak tepat jika harus mengurusi persoalan minyak goreng.

Dia juga mengkritisi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pembelian dan penjualan minyak goreng curah. Sebab tidak semua warga negara Indonesia sudah memiliki NIK hingga kini.

"Jangan sampai kemudian basis untuk mendapatkan layanan minyak goreng pemerintah adalah NIK. Kemudian masyarakat yang tidak punya tidak bisa mengakses itu," tambahnya.

Sosialisasi penjualan dan pembelian minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi dilakukan Pemerintah mulai Senin (27/6/2022). Sosialisasi akan dilakukan melalui kanal media sosial @minyakita.id dan www.linktr.ee/minyakita. ***

Reporter: Ignatius Dwiana
Editor: Ignatius Dwiana
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar