ADVERTISEMENT

Terkuak! Pelaku Pembunuh Pria yang Ditemukan di Kali Pesanggrahan Ternyata Saling Mengenal Dekat Diduga Motif Dendam

Kamis, 30 Juni 2022 16:55 WIB

Share
Polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan mayat seorang pria yang ditemukan di aliran Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Andi Adam Faturahman)
Polisi berhasil membekuk pelaku pembunuhan mayat seorang pria yang ditemukan di aliran Kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (Andi Adam Faturahman)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya, berhasil membekuk MRIA (21) yang merupakan pelaku pembunuhan seorang prias berinisial ABTL (21) yang ditemukan tewas terbungkus karung dan ditemukan di aliran Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/6/2022) kemarin.

Dari penangkapan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, bahwa di antara korban dan pelaku ini, ternyata saling mengenal karena merupakan teman seperantauan dari daerah yang sama.

"Korban dengan pelaku merupakan teman dan sama-sama dari Lampung. Korban sering datang ke mess pelaku untuk menginap," kata Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

Zulpan melanjutkan, kendati saling mengenal dan merupakan teman satu daerah, ABTL ini kerap kali berlaku kasar terhadap MRIA.

Terlebih, ABTL ini sempat menendang MRIA yang tengah tertidur di mess-nya tepat sehari sebelum insiden pembunuhan itu terjadi.

"Saat pelaku selesai salat maghrib, pelaku tidur di kasur. Namun, tiba-tiba korban datang dan langsung menendang pelaku sehingga pelaku kaget dan marah kepada korban," ujar Zulpan.

"Kemudian, terjadilah perkelahian antara pelaku dengan korban, dalam perkelahian itu pelaku melihat pisau di atas meja, yang kemudian diambilah pisau tersebut dan langsung ditusukan pada bagian leher korban sebanyak 3 kali hingga korban sudah tak bernyawa lagi," ucapnya.

Mantan Kapolsek Ciputat itu menuturkan, usai melihat ABTL terkapar tak berdaya, MRIA pun merasa takut dan langsung membersihkan diri karena terlumuri bercak darah korban.

Setelah membersihkan diri, tambah Zulpan, MRIA kemudian kembali masuk ke kamar untuk membersihkan darah ABTL dengan cara mengepel lantai menggunakan pakaiannya.

"Lalu pelaku memgambil uang serta handphone milik korban, yang selanjutnya pelaku membungkus korban dengan menggunakan kantong plastik sampah dan karung yang dimasukan bantal serta guling," paparnya.

"Setelah membawa mayat korban menggunakan sepeda motor dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku sesampainya di tepi Kali Pesanggrahan kemudian memasukkan batu ke dalam karung guna membuat mayat tersebut tenggelam ke dasar sungai," sambung dia.

Selain itu, kata alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995 ini, MRIA setelah menghabisi dan membuang mayat ABTL ke Kali Pesanggrahan. MRIA ini juga sempat menunaikan shalat subuh di masjid dekat mess-nya berada.

"Pelaku juga sempat menginfaq-an uang korban sebesar Rp 500 ribu ke kotak amal masjid, dan sempat membawa sepeda motor korban ke bengkel untuk diservis. Kemudian membawa sepeda motor tersebut ke daerah Bogor, Jawa Barat," katanya.

Akibat perbuatannya, ucap Zulpan, penyidik telah menetapkan MRIA sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan ini.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHAP dan atau Pasal 365 KUHAP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," tutup Zulpan.

Sebelumnya untuk diketahui, sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di dalam karung di aliran Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (28/6/2022) kemarin.

Polisi menduga, mayat pria dalam karung tersebut merupakan korban pembunuhan.

"Iya (diduga korban pembunuhan) udah divisum, udah diautopsi," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Agus Wildar saat dihubungi, Rabu (29/6/2022).

Namun, kendati demikian, Agus belum dapat memaparkan secara detail luka yang ada di tubuh korban. Pihaknya masih mengejar pelaku pembunuhan itu. (adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT