ADVERTISEMENT

Terkuak! Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung di Pesanggrahan, Korban Dihabisi dengan Kejam

Rabu, 29 Juni 2022 17:33 WIB

Share
Ilustrasi mayat laki-laki. (foto: poskota)
Ilustrasi mayat laki-laki. (foto: poskota)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTAPOSKOTA.CO.ID - Jajaran tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang mayatnya dimasukan dalam karung di aliran kali Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komi


saris Besar Endra Zulpan mengatakan, bahwa pelaku berinisial MRIA (18), ditangkap di luar wilayah Jakarta.

"Pelaku ditangkap di daerah Bogor siang tadi oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).

"Untuk nama korban yaitu Aples Bagus Trion Langgeng berusia 21 tahun," sambungnya.

Zulpan mengungkapkan, bahwa dalam menghabisi nyawa korbannya, MRIA ini selain menusuk leher korban dengan benda tajam berjenis pisau, ternyata juga sempat memukul korban menggunakan benda tumpul.

"Pelaku ini memukul, menusuk bagian leher korban, dan membuang mayatnya di kali Pesanggrahan," ungkapnya.

Namun sayang, perwira menengah Polri itu masih enggan membeberkan detail terkait dengan kasus ini. Zulpan mengatakan, bahwa pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

"Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Polisi bakal menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut pada Kamis (30/6/2022) besok," ucapnya.

Sebelumnya untuk diketahui, sesosok mayat pria tanpa identitas ditemukan di dalam karung di aliran Kali Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (28/6/2022) kemarin.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT