ADVERTISEMENT

DPR Tagih Janji Luhut Soal Tata Kelola Migor

Kamis, 30 Juni 2022 13:27 WIB

Share
Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: IG/luhut.pandjaitan)
Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: IG/luhut.pandjaitan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Janji Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan, untuk memperbaiki tata kelola minyak goreng (migor) dipertanyakan Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto. 

Mulyanto melihat dari berbagai  janji yang pernah disebutkan Luhut belum ada satupun yang terealisasi hingga kini. Saat mendapat penugasan dari Presiden Jokowi terkait penataan migor, Luhut berjanji membereskan industri migor ini dengan cepat. 

Dia berjanji akan segera mengaudit harga pokok produksi (HPP) migor, sehingga diketahui dengan akurat apakah terjadi mark-up keuntungan atau tidak pada industri ini.

Luhut juga berjanji akan mengaudit hak guna usaha (HGU) lahan sawit industri migor, termasuk mengaudit perpajakannnya.  Bahkan Luhut  juga berencana memindahkan kantor perusahaan migor yang ada di luar negeri ke Indonesia.

Namun nyatanya, sampai hari ini belum terlihat dari janji-janji itu ada yang ditepati. Jadi jangan heran kalau publik menilai Luhut “masuk angin”, atau takut dengan mafia migor, atau paling tidak cuma bikin PHP masyarakat.

Padahal itu semua adalah hal yang sangat penting dan strategis. Masyarakat menunggu dengan harap hasil audit tersebut.

Dari sana kita bisa tahu akar masalah sengkarut migor ini. Termasuk menjawab pertanyaan, kenapa produsen enggan memproduksi migor curah, padahal stok CPO dalam negeri berlimpah.

Menurut Mulyanto, kebijakan yang penting dan mendesak sekarang adalah membanjiri pasar dengan migor curah secara cukup dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi). Soal ini yang terkesan lambat dilakukan pemerintah.

Yang muncul justru adalah kejanggalan. Di satu sisi stok CPO dalam negeri berlimpah, bahkan harga TBS sawit rakyat anjlok mendekati Rp 500 per kilogram. Namun di sisi lain, tutur Mulyanto, kelangkaan migor curah masih terjadi dan harga migor curah masih jauh di atas HET.

“Berarti ada yang salah di tingkat produsen migor curah. Padahal, logika sederhananya, CPO yang berlimpah di pabrik tersebut seharusnya dapat diolah menjadi migor curah. Kemudian migor curah tersebut didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi pemerintah, dengan harga sesuai HET,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6/2022).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT