"Hendaknya mengutamakan penyelesaian dengan cara kekeluargaan dan mengutamakan win-win solution dibanding kepentingan kelompok semata. Hal ini untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja/buruh di perusahaan," ujarnya.
PKB antara Manajemen PT BNI dan SP BNI Periode 2022 - 2024 ditandatangani oleh Direktur Utama PT BNI, Royke Tumilaar dan Ketua Umum SP BNI, Irfan Ferdiansyah.
Turut hadir Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dan Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan, Dinar Titus Jogaswitani.
(*)