Kemendagri Bakal Tuntaskan Peta Batas Desa Sebelum Pemilu 2024

Rabu 29 Jun 2022, 20:35 WIB
Kemendagri menggelar rapat koordinasi penetapan Peta Batas Desa 2022 di Ancol, Jakut. (foto: Ivan)

Kemendagri menggelar rapat koordinasi penetapan Peta Batas Desa 2022 di Ancol, Jakut. (foto: Ivan)

"Ada lembaga-lembaga yang memang seperti LAPAN, kemudian ada Badan Geospasial nanti juga mungkin ada keterlibatan lembaga lain yang punya inovasi untuk menyelesaikan ini," jelasnya.

"Kedua mungkin soal anggaran, nanti kita akan masukan bicarakan bagaimana ke depan anggaran di Kemendagri ini juga bisa memasukan ini menjadi anggaran yang diprioritaskan juga," tandasnya. 

Adapun data dari Tim PPBDes Provinsi untuk update hingga Bulan Juni 2022 sudah melaporkan sebanyak 1.890 Desa yang memiliki Peraturan Bupati/Wali Kota tentang batas administrasi Desa di 47 Kabupaten pada 19 Provinsi. 

Dari 1.890 Desa tersebut, sebanyak 1.084 Desa dari 26 kabupaten/kota pada 11 provinsi yang sudah menyampaikan data digital batas Desa dalam bentuk shapefile (.shp) dan sudah disampaikan oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa kepada Sekretariat Percepatan Kebijakan Satu Peta melalui Pusat Data dan Informasi Kemendagri. 

Maka dari itu, sesuai dengan Kepmendagri 050-145 Tahun 2022, dari jumlah Desa sebanyak 74.961 Desa, hingga saat ini hanya 2,5% yang sudah menetapkan batas Desa dalam Peraturan Bupati/Wali Kota dan dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa. (CR06)

Berita Terkait
News Update