ADVERTISEMENT

Ini Sejumlah Rekomendasi HIPMI dan Kadin, Pasca DKI Tak Lagi jadi Ibu Kota

Rabu, 29 Juni 2022 12:18 WIB

Share
Ketua Umum HIPMI Jaya, Sona Maesana dan Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi . (foto: aldi)
Ketua Umum HIPMI Jaya, Sona Maesana dan Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi . (foto: aldi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kami di swasta juga ingin untuk bisa dilibatkan agar jangan sampai mubazir. Dan tentu kami ingin memberi masukan-masukan lainnya sebagai pertimbangan pansus nantinya," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, tanggal 18 Januari 2022 telah disahkan RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah. Dengan demikian, Indonesia akan mempunyai ibu kota yang baru untuk menggantikan Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proses pemindahan kantor-kantor utama pemerintahan pusat dari Jakarta ke Nusantara diharapkan selesai pada kuartal kedua 2024. (Aldi)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT