ADVERTISEMENT
Rabu, 29 Juni 2022 12:18 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Kami di swasta juga ingin untuk bisa dilibatkan agar jangan sampai mubazir. Dan tentu kami ingin memberi masukan-masukan lainnya sebagai pertimbangan pansus nantinya," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, tanggal 18 Januari 2022 telah disahkan RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah. Dengan demikian, Indonesia akan mempunyai ibu kota yang baru untuk menggantikan Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proses pemindahan kantor-kantor utama pemerintahan pusat dari Jakarta ke Nusantara diharapkan selesai pada kuartal kedua 2024. (Aldi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT