Ketua Umum HIPMI Jaya, Sona Maesana dan Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi . (foto: aldi)

Jakarta

Ini Sejumlah Rekomendasi HIPMI dan Kadin, Pasca DKI Tak Lagi jadi Ibu Kota

Rabu 29 Jun 2022, 12:18 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jaya dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI mengadakan diskusi di Hotel Fairmont, Jakarta pada Selasa 28 Juni 2022.

Diskusi ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi Jakarta sebagai pusat bisnis setelah tidak lagi menjadi ibu kota.

"Diskusi ini sebagai bentuk kepedulian sekaligus kontribusi kami dari dunia usaha supaya kami bisa menggali aspirasi dan memberi masukan terhadap Pansus kota Jakarta di DPRD yang baru dibentuk supaya kota Jakarta ke depan tetap pro dan kondusif pada dunia usaha," ujar Ketua Umum Hipmi Jaya Sona Maesana di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

"Mudah-mudahan bisa memberi rekomendasi dan ide-ide tentang bagaimana membangun Jakarta ke depan," sambungnya.

Hipmi Jaya menilai, Pansus kota Jakarta bisa mengacu pada negara-negara yang melakukan pemindahan atau memisahkan fokus dari ibu kotanya seperti Malaysia atau Amerika Serikat untuk menjadi bahan studi banding untuk kemudian membuat Jakarta sebagai kota bisnis dan ekonomi.

Sebab, kata Sona, dari penduduk Jakarta yang sekitar 10 juta orang, ada lebih dari satu juta pelaku usaha yang didominasi oleh UMKM.

"Ke depan kami dunia usaha, tidak ingin justru nilai perputaran ekonomi berkurang, harapannya meningkat. Karenanya kami siap memberi masukan, juga kontribusi pada pemerintah, untuk bagaimana apabila Jakarta jadi kota bisnis itu bisa menciptakan ekosistem yang semakin mendukung kemajuan dunia usaha. Khususnya UMKM agar bisa naik kelas," ucapnya.

Sementara itu Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi menyoroti persoalan infrastruktur di Jakarta berupa aset-aset yang ada di Jakarta ketika nantinya "sang pemilik" pindah ke ibu kota baru.

"Infrastruktur di Jakarta bisa dibilang yang terbaik dibanding provinsi lainnya di Indonesia. Karenanya dalam diskusi ini juga kami ingin memberi masukan pada pemerintah, bahwa aset-aset yang ada khususnya pemiliknya yang pindah ke ibu kota baru, jangan sampai terbengkalai," kata Diana.

"Kami di swasta juga ingin untuk bisa dilibatkan agar jangan sampai mubazir. Dan tentu kami ingin memberi masukan-masukan lainnya sebagai pertimbangan pansus nantinya," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, tanggal 18 Januari 2022 telah disahkan RUU tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU oleh DPR RI dan Pemerintah. Dengan demikian, Indonesia akan mempunyai ibu kota yang baru untuk menggantikan Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, proses pemindahan kantor-kantor utama pemerintahan pusat dari Jakarta ke Nusantara diharapkan selesai pada kuartal kedua 2024. (Aldi)

Tags:
DKI Tak Lagi jadi Ibu Kotahipmikadindki jakartaibu kotakota bisnis

Reporter

Administrator

Editor