ADVERTISEMENT

Mulai Besok, Disdukcapil DKI Lakukan Jemput Bola Bagi yang Terdampak Perubahan Nama Jalan

Selasa, 28 Juni 2022 20:03 WIB

Share
Plang nama Jalan Bang Pitung yang sudah resmi terpampang di pertigaan lampu merah Rawa Belong.(Pandi)
Plang nama Jalan Bang Pitung yang sudah resmi terpampang di pertigaan lampu merah Rawa Belong.(Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta secara proaktif melakukan layanan jemput bola bagi warga terkena dampak perubahan nama jalan, mulai besok, Rabu 29 Juni 2022.

Layanan jemput bola dilakukan dengan membuka posko layanan penerbitan dokumen kependudukan baru serentak di 5 wilayah kota dan 1 kabupaten administrasi, mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB. Selain itu Disdukcapil DKI juga akan melakukan sosialisasi secara door to door untuk mengajak warga mendatangi posko layanan. 

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyatakan layanan jemput bola tersebut dilakukan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan terhadap masyarakat yang ingin mengubah alamat sesuai penamaan jalan yang baru.

"Masyarakat hanya perlu membawa dokumen (KTP, KK, KIA) lama untuk kami ganti dengan yang baru. Bagi masyarakat yang mempunyai kendala secara medis atau tidak mampu datang ke posko layanan, akan kami antarkan secara langsung ke rumahnya," ujar Budi pada Selasa (28/6/2022).

Sesuai dengan Keputusan Gubernur No. 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta, terdapat 22 nama jalan baru yang berasal dari tokoh Betawi. 

Dengan berubahnya nama jalan menggunakan tokoh Betawi, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Untuk itu, Dukcapil DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI untuk mendukung ketersediaan blangko KTP-elektronik dan KIA. 

Lanjut, Budi mengajak seluruh masyarakat agar memanfaatkan layanan jemput bola dengan baik. 

"Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya, maka secara bertahap bisa melakukan penggantian dokumen lainnya sesuai dengan kebutuhan layanannya," terang Budi. 

Selain itu, Budi turut mengimbau pada seluruh jajarannya untuk memberikan pelayanan prima yang cepat, akurat, tuntas, dan menghindari pungli. 

"Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara tidak jujur. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang optimal," tutur Budi. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT