ADVERTISEMENT

Miliki Risiko Pekerjaan Tinggi, Pekerja Sektor Jasa Konstruksi Wajib Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 28 Juni 2022 17:00 WIB

Share
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Kebon Sirih Tonny WK .(Ist)
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Kebon Sirih Tonny WK .(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -   Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) terus menerus berupaya agar semua tenaga kerja memiliki perlindungan sosial ketenagakerjaan. 

Salah satu upayanya yakni memberikan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk sektor jasa konstruksi di Hotel Milenium Jakarta, Rabu (15/6/2022).. 

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Jakarta Kebon Sirih Tonny WK menyampaikan bahwa kegiatan ini selain sebagai forum silaturahmi setelah adanya pandemi tidak pernah diadakan sosialisasi tatap muka, juga bertujuan untuk  memberikan edukasi terkait Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Perusahaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Sosialisasi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Program BPJS Ketenagakerjaan. 

Pada kesempatan pertama Tonny menegaskan bahwa dalam Permen PUPR No 14 Tahun 2020 disebutkan penyedia jasa konstruksi wajib mendaftarkan semua pekerja proyeknya ke dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  

Pekerja jasa konstruksi, kata Tonny, memiliki risiko pekerjaan yang tinggi, sehingga wajib bagi pemberi kerja jasa konstruksi untuk mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan khususnya Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang bertujuan untuk melindungi seluruh pekerja proyek dari risiko pekerjaan sampai dengan proyek selesai. 

Dalam kegiatan tersebut BP Jamsostek Jakarta Kebon Sirih juga menghadirkan dr. Amiruddin Hamigu, MM MARS selaku Direktur RSU Bunda sebagai salah satu Rumah Sakit Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. 

dr. Amiruddin Hamigu, MM MARS menyampaikan bahwa RSU Bunda sebagai Rumah Sakit Umum yang menyediakan fasilitas lengkap dan selalu siap memberikan pelayanan terbaik untuk menangani peserta kecelakaan kerja BP Jamsostek. 

Pada kesempatan yang sama, turut hadir Cahyo dari Bank BTN sebagai salah satu Perbankan yang bekerja sama dengan BP Jamsostek dalam memberikan fasilitas Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan. 

Salah satu tujuan Program MLT Perumahan BPJS Ketenagakerjaan adalah memberikan kemudahan dan kepastian bagi peserta BP Jamsostek untuk memiliki rumah. “Bank BTN siap menjadi mitra BP Jamsostek sebagai bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) dan Kredit Konstruksi”, jelas Cahyo.

Tonny berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini peserta dari Sektor Jasa Konstruksi dapat lebih faham akan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan, juga merupakan salah satu bukti bahwa BP Jamsostek selalu bersinergi dengan mitra terkait untuk meningkatkan pelayanan kepada peserta.(tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT