Kasihan, Dampak Holywings Ditutup, Curhat Pegawai yang Kehilangan Pekerjaan: Semoga Pak Anies Membuka Hati

Selasa 28 Jun 2022, 12:26 WIB
Penutupan Kafe Holywings Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (foto: poskota/pandi)

Penutupan Kafe Holywings Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. (foto: poskota/pandi)

Sebelumnya, Kafe Holywings yang berlokasi di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditutup. Penutupan dilakukan lantaran Kafe tersebut tidak memiliki izin yang lengkap.

Sekretaris Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Santoso mengatakan, Kafe tersebut ditutup petugas lantaran tidak memiliki dokumen dan perizinan yang semestinya.

"Pasal penutupan tempat usaha Hollywings ini dikarenakan tempat usaha ini belum memiliki dokumen, persyaratan dan ketentuan perizinan yang semestinya," ujarnya kepada wartawan, Selasa 28 Juni 2022.

Penutupan Kafe yang tengah kontroversial karena memberi promo minuman keras itu juga berdasarkan rekomendasi pencabutan atas izin usaha Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

"Yang keempat adanya permohonan penutupan tempat usaha yang diajukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta," jelasnya. (pandi)

Berita Terkait

News Update