Tegas! Pemkot Jaksel Bakal Segel Permanen Hamilton Spa & Massage yang Sediakan Prostitusi Online Berbalut 'Bungkus Night Vol 2'

Senin 27 Jun 2022, 11:59 WIB
Lokasi yang rencananya untuk acara Bungkus Night Vol 2 di segel polisi dan Pol PP. (Foto : poskota/zendy)

Lokasi yang rencananya untuk acara Bungkus Night Vol 2 di segel polisi dan Pol PP. (Foto : poskota/zendy)

Ridwan mengemukakan, tema "Bungkus Night" yang dimaksud dalam poster itu sejatinya merupakan promosi kegiatan prostitusi.

Para tamu yang mengikuti "pesta" ini bisa melakukan hubungan seks dengan beberapa perempuan yang disediakan penyelenggara.

"Jadi itu berdasarkan keterangan yang kami ambil. Yang dimaksud bungkus itu, hubungan badan, hubungan seks, hubungan intim, begitu intinya," ucap Ridwan.

Polisi pun telah menangkap lima orang terkait acara "Bungkus Night Vol.2".

Kelima orang orang tersebut saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Kelima orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka adalah mereka yang merancang, mempromosikan, dan mengunggah konten kegiatan bernuansa sensual itu.

Kelima orang tersangka itu dijerat Pasal 27 dan 45 tentang Undang-Undang ITE terkait masalah asusila dan pornografi.

Poster acara "Bungkus Night Vol 2" itu sebelumnya viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet karena diduga sebagai praktik prostitusi. (Zendy)

Berita Terkait

News Update