ADVERTISEMENT

Keras! Tuding Megawati Hidupkan Teori Komunis, Eggi Sudjana: Dia Merendahkan Kaum Marhaenis

Senin, 27 Juni 2022 10:17 WIB

Share
Kolase foto Eggi Sudjana dan Megawati Soekarno Putri. (foto: diolah dari google)
Kolase foto Eggi Sudjana dan Megawati Soekarno Putri. (foto: diolah dari google)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengacara senior Eggi Sudjana menuding Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sedang menghidupkan teori komunis. Menurutnya, hal itu terlihat berupa pertentangan kelas di mana ia menghina profesi pedagang bakso yang dianggap rendah. 

“Ini sebenarnya Megawati menghidupkan teori komunis. Pertentangan kelas. Tukang bakso kelas proletar,” katanya di Channel YouTube Logika Rakyat, dikutip Senin 27 Juni 2022.

Kata Eggi, harusnya kaum proletar itu dibela sebagaimana ajaran Bung Karno. “Kalau di Indonesia proletar itu kelompok Marhaenis yang harus dibela sebagaimana ajaran Bung Karno bapaknya Megawati. Faktanya Megawati merendahkan kaum Marhaenis,” jelas Eggi. 

Kata Eggi, Megawati menunjukkan sosok yang tidak berpendidikan dengan merendahkan profesi tukang bakso.

“Pernyataan Megawati yang meminta anaknya tidak mendapat pasangan tukang bakso itu tidak intelektual, kampungan dan tidak berpendidikan,” jelas Eggi. 

Ada dua pendekatan dalam melihat pernyataan Megawati. Pertama hadits Nabi Muhammad SAW dan kedua, UUD 45. 

“Hadits Nabi Muhammad menyebut ciri orang sombong ada dua menolak kebenaran, merendahkan orang lain. Tukang bakso dianggap rendah Megawati. Ini cara Allah mengungkap kemunafikan Megawati,” jelasnya. 

Pendekatan kedua melihat pernyataan Megawati berdasar UUD 45 Pasal 27 ayat 1 berbunyi ‘Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya’. 

“Kenapa tukang bakso dikecualikan. Pasal 27 ayat 1 mengandung implikasi serius Megawati menempatkan warga negara tidak sana di depan hukum, ada perbedaan serius jati diri orang itu dilihat dari status dan materi kekayaannya,” ungkapnya.

Megawati, kata Eggi telah melanggar hadits Nabi Muhammad SAW dan UUD 45. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT