3. Perlihatkan hasil scan tersebut kepada penjual, jika menunjukkan warna hijau, maka kamu bisa membeli minyak goreng curah, namun apabila berwarna merah, kita tidak diperkenankan membeli MGCR
Menggunakan KTP
1. Tunjukkan KTP kepada penjual, mereka akan mencatat nomor NIK anda
2. Selanjutnya, kita bisa membeli minyak goreng curah di tempat tersebut
Mengenai lokasi pembelian, kita dapat langsung mengunjungi laman Instagram @minyakita.id atau website berikut ini ya.
Semoga bermanfaat ya.(*)