ADVERTISEMENT

Rusak Sudah Muslimah Sekarang! Wanita Hijab Ini Pertontonkan Makan Daging Babi Sambil Berkata: Tunjukkan Ayatnya Kalau Makan Babi Masuk Neraka!

Minggu, 26 Juni 2022 12:09 WIB

Share
Tangkapan layar wanita berhijab memakan daging babi. (Foto: YouTube Penegak Islam).
Tangkapan layar wanita berhijab memakan daging babi. (Foto: YouTube Penegak Islam).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kelakukan muslimah zaman sekarang makin tak karuan, terutama setelah masuknya ideologi liberalisme ke Indonesia. Salah satu fakta terbaru atas fenomena tersebut adalah seorang wanita berhijab yang mempertontonkan dirinya sedang memakan daging babi sambil melontarkan kata-kata tak pantas.

Video itu beredar di media sosial dan membuat publik heboh. Kini Video itu terekam dalam Channel Youtube PENEGAK ISLAM dengan judul ‘muslimah makan (daging) babi, mana ayatnya makan (daging) babi masuk neraka’ sebagaimana dilihat Poskota, Ahad (26/6/2022). 

Video wanita berhijab memakan daging babi itu merupakan video yang awalnya diunggah di Tiktok. Sayangnya, nama pengguna tiktoknya tidak terlihat jelas karena kualitas video yang rendah.

Intinya dalam video itu wanita itu memamerkan acara makan - makan di sebuah tempat, dia terlihat bersama beberapa wanita lain yang duduk di seberang meja. Dia kemudian menggunakan sumpit mengambil sepotong daging dan menyantapnya dengan lahap sambil menanyakan isi kitab suci yang mengharamkan daging babi. 

“Ayat mana yang menunjukkan kalau makan babi masuk neraka?. Boleh jelaskan ayat mana yang menunjukkan kalau makan babi masuk neraka,” ujar wanita berhijab tersebut, dikutip Ahad (26/6/2022). 

Dalam lanjutan video tersebut tampak seorang pria muda memberi penjelasan panjang lebar untuk menyanggah pernyataan wanita berhijab tersebut. Dia menegaskan, umat Islam memang tidak boleh menyantap daging babi. 

Diketahui, larangan memakan daging babi bagi seorang muslim memiliki landasan ayatnya dalam Alquran. Ayat yang selama ini populer digunakan sebagai dalil larangan memakan daging babi adalah Surah Al-Maidah Ayat 3. Berikut bunyi ayatnya:

"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah) (karena) itu suatu perbuatan fasik."

"Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barang siapa terpaksa karena lapar bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT