Hotman Paris Minta Maaf Terkait Promo Holywings Muhammad-Maria, Ketua MUI: Tentu Umat Muslim Akan Memaafkan

Minggu 26 Jun 2022, 23:30 WIB
Kolase Hotman Paris Hutapea,  Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis, dan promo Holywings. (Foto: olahan google)

Kolase Hotman Paris Hutapea, Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Muhammad Cholil Nafis, dan promo Holywings. (Foto: olahan google)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah sekaligus Rais Suriah PBNU KH Cholil Nafis mengatakan pihaknya dan umat islam tentu akan memaafkan kasus Holywings Indonesia membuat promo minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad.

"Sebagai pribadi saya memaafkan karena pasti setiap orang melakukan kesalahan, dan sebagai orang yang berbuat kesalahan adalah yang memperbaiki, bertaubat dan juga meminta maaf, tentu umat Islam akan memaafkan karena kita adalah orang baik," kata Cholil Nafis saat seperti dalam video yang diunggah di akun Instagram Hotman Paris @hotmanparisofficial, Minggu (26/6/2022).

Namun, Cholil tetap mendorong proses hukum dalam kasus ini tetap berjalan. Ia berharap kesalahan yang dilakukan oleh staf Holywings ini bisa menjadi pelajaran.

"Berkenaan dengan penegakan hukum kami setuju bang ini terus diproses untuk pembelajaran, ini staf abang terlalu kreatif, hilang sensitivitasnya bahwa ini ranah agama, mungkin niatnya baik atau wallah bissawab," katanya.

Cholil Nafis juga berharap proses hukum terkait promo minuman keras ini berjalan lancar. Selain itu penegakan hukum diharapkan mengambil tindakan secara adil terkait kasus promo Holywings ini.

"Oleh karena itu saya sepakat ini terus di ranah pengadilan proses hukum berjalan, mudah-mudahan berjalan lancar menemukan keadilan dan seadil-adilnya," katanya.

Sebelumnya, Hotman Paris mendatangi kediaman Cholil Nafis pada Minggu (26/6/2022).

Adapun tujuan kedatangan Hotman Paris yakni menyampaikan permohonan maaf terkait kasus Holywings Indonesia membuat promo minuman alkohol gratis untuk pelanggan bernama Muhammad-Maria.

Hotman menyampaikan permohonan maaf selaku pribadi dan juga nama Holywings atas kesalahan karyawan Holywings membuat promosi minuman keras (miras).

Ia berharap permintaan maaf itu diterima oleh seluruh umat Islam, sekaligus Cholil Nifas. Sebab, telah menggunakan nama Muhammad untuk promosi miras.

"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama Holywings sebagai institusi memohon maaf kepada Bapak Kiai Cholil Nafis dan juga umat Islam. Mudah-mudahan permohonan maaf kami ini dikabulkan," katanya.

Hotman pun menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus promo Holywings ini.

"Kami serahkan agar masalah ini diselesaikan melalui proses hukum untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucap Hotman.

Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, enam orang staf Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka itu di antaranya pria berinisial EJD (27) selaku Direktur Kreatif Holywings, perempuan berinisial NDP (36) selaku head tim promosi yang bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif, dan pria berinisial DAD (27) selaku desain grafis yang membuat desain virtual.

Kemudian, perempuan berinisial EA (22) selaku admin tim promo yang bertugas mengunggah ke media sosial, perempuan berinisial AAB (25) selaku social media officer, dan perempuan berinisial AAM (25) selaku admin tim promosi.

Keenam tersangka dijerat Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 156 dan/atau pasal 156A KUHP.

Kemudian, Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait penodaan agama dan ujaran kebencian bernuansa agama, ras dan antar golongan (SARA).

Tak hanya itu, mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Berita Terkait

News Update