Ga Kapok! Ini Deretan Kontroversi Holywings Selain Promo Minuman Alkohol untuk Pelanggan Bernama Muhammad-Maria

Minggu 26 Jun 2022, 17:32 WIB
Illustrasi Holywings Indonesia. (Foto: Instagram/ Holywingsindonesia)

Illustrasi Holywings Indonesia. (Foto: Instagram/ Holywingsindonesia)

Pada Januari 2022 lalu, Bima Arya mengunjungi lokasi pembangunan kafe dan resto Holywings yang akan dibuka di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor. Saat itu, tampak pembangunan Holywings Bogor ini sudah mencapai sekitar 90 persen.

Dalam kunjungannya itu, Bima Arya meminta pengelola untuk menyesuaikan konsep dengan visi dan karakter Kota Bogor yang ramah keluarga dan religius.

Kendati demikian, pemerintah daerah tidak akan memberikan izin operasional kepada Holywings di Kota Bogor jika menjual minuman beralkohol lebih dari 5 persen.

“Kalau di bawah 5 persen itu adalah kewenangan pemerintah pusat, tapi di atas 5 persen ada otoritas kami di sini,” ujar Bima pada Senin (10/1/2022).

3. Holywings Cabang Bogor Langgar PPKM

Febuari Lalu 2022, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto kenakan sanksi administratif terhadap Holywings Bogor karena melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga. 

Holywings cabang Bogor diberi sanksi administratif sebesar Rp1 juta, oleh Bima Arya lantaran melanggar PPKM level 3 karena nekat menampung terlalu banyak pelanggan sehingga melampaui kapasitas yang ditentukan. 

Bima Arya mengatakan aturan PPKM level 3 melalui Surat Edaran Permendagri restoran atau cafe hanya diperbolehkan menampung kapasitas sebanyak 25 persen pelanggan. 

Namun setelah dicek, ada sekitar 40 persen pelanggan di Holywings Bogor.

4. Kasus Penganiayaan di Holywings Yogkarta

Pada awal Juni 2022 lalu, terjadi penganiayaan anak Komisaris Utama Bank Jatim Suprajarto, Bryan Yoga Kusuma, di Holywings Yogyakarta.

Meski keributan tersebut tidak ada kaitannya dengan Holywings, namun terjadi penganiayaan antar sesama pengunjung.

Berita Terkait

News Update