ADVERTISEMENT

Soal Proyek Gas Jambaran Tiung Biru, DPR Minta Pemerintah Jangan Dibikin Molor Lagi

Jumat, 24 Juni 2022 10:57 WIB

Share
Pekerja beraktivitas di area Proyek Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) usai prosesi Tajak Sumur di Desa Bandungrejo, Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (9/10/2019).
Pekerja beraktivitas di area Proyek Pengembangan Lapangan Gas Unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) usai prosesi Tajak Sumur di Desa Bandungrejo, Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (9/10/2019).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah berupaya keras penuhi target penyelesaian proyek lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB).

Pemerintah, melalui SKK Migas, harus mengawal secara ketat jadwal pengerjaan proyek tersebut. Mengingat proyek JTB yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur, ini ditargetkan Pemerintah mulai berproduksi pada tanggal 20 Juli 2022.

"Artinya, tinggal satu bulan lagi waktunya. Sudah sangat mepet. Karena itu Pemerintah, dalam hal ini SKK Migas harus mengawal dengan ketat jadwal penyelesaiannya.  Jangan sampai proyek ini molor lagi," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Jumat (24/6/2022).

Mulyanto menjelaskan sebelumnya pemerintah menargetkan proyek, dengan jumlah gas siap jual hingga 192 juta kaki kubik per hari (MMSCFD) ini akan GOS (gas on stream) pada akhir tahun 2021. Namun nyatanya proyek ini tidak dapat diselesaikan dengan alasan yang tidak begitu jelas. 

"Karenanya sekarang harga mati, tidak boleh mundur lagi," tegas Mulyanto. 

"Industri di Jawa Tengah dan Jawa Timur sudah lama menunggu aliran gas dari proyek ini. Apalagi sekarang Covid-19 sudah melandai dan roda industri mulai bergerak," lanjutnya.

Untuk diketahui Proyek Strategis Nasional (PSN) Jambaran Tiung Biru (JTB) dilaksanakan oleh PT Pertamina EP Cepu (PEP Cepu). Lifting gas proyek ini mencapai 192 MMSCFD dari gas input sebesar 330 MMSCFD. 

Estimasi biaya pengembangan proyek ini senilai USD 1,55 miliar atau setara dengan Rp 22 triliun dengan Komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen atau setara dengan Rp 8,8 triliun.

Gas yang dihasilkan akan menunjang sektor Kelistrikan, Pupuk dan Industri di Pulau Jawa, khususnya Jawa Timur dan Jawa Tengah.  Dari lifting sebesar 192 MMSCFD, telah diperoleh komitmen dari PLN dan PGN sebesar 172 MMSCFD.  Sisanya 20 MMSCFD belum diperoleh kejelasan pembeli.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT