JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan sekelompok remaja yang hendak merencanakan aksi tawuran di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (23/6/2022).
Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengatakan tim reskrim mengamankan tujuh orang remaja di Jalan RE Martadinata.
"Tim Reskrim kami telah mengamankan tujuh remaja di pada hari kamis 23 Juni 2022 Sekira Jam 22.30 WIB di sekitar jalan utama RE Martadinata," ucap Yamin saat dikonfirmasi Jumat (24/6/2022).
Yamin menjelaskan, saat sedang melakukan observasi wilayah (patroli), melihat tujuh remaja. Kemudian saat Tim Opsnal mendekati, sekelompok remaja tersebut kabur melarikan diri.
Melihat sekelompok remaja tersebut berlari, tim opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap rombongan remaja yang masih berstatus sekolah ini. Tidak lama di kejar, tim opsnal menangkap tujuh remaja.
"Setelah itu dilakukan penggeledahan dan di temukan sajam jenis Celurit dan pedang di dalam tas pancing di pinggir jalan yang akan digunakan untuk Tawuran," Ungkap Yamin.
Adapun dari peristiwa ini, ketujuh remaja didapati membawa sajam yakni 7 bilah celurit, 1 bilah pedang, 1 batang penggaris, 2 buah petasan dan 7 unit ponsel, seluruh barang bukti berhasil diamankan aparat kepolisian.(CR06)