ADVERTISEMENT

Rencanakan Tawuran, 7 Remaja Tanggung Diringkus Polisi di Tanjung Priok

Jumat, 24 Juni 2022 13:12 WIB

Share
Polsek Tanjung Priok lakukan pencegahan terhadap tujuh orang remaja yang diduga ingin melakukan tawuran.(Ist)
Polsek Tanjung Priok lakukan pencegahan terhadap tujuh orang remaja yang diduga ingin melakukan tawuran.(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok berhasil mengamankan sekelompok remaja yang hendak merencanakan aksi tawuran di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis (23/6/2022).

Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin mengatakan  tim reskrim mengamankan tujuh orang remaja di Jalan RE Martadinata.

"Tim Reskrim kami telah mengamankan tujuh remaja di pada hari kamis 23 Juni 2022 Sekira Jam 22.30 WIB di sekitar jalan utama RE Martadinata," ucap Yamin saat dikonfirmasi Jumat (24/6/2022). 

Yamin menjelaskan, saat sedang melakukan observasi wilayah (patroli), melihat tujuh remaja. Kemudian saat Tim Opsnal mendekati, sekelompok remaja tersebut kabur melarikan diri.

 

Melihat sekelompok remaja tersebut berlari, tim opsnal kemudian melakukan pengejaran terhadap rombongan remaja yang masih berstatus sekolah ini. Tidak lama di kejar, tim opsnal menangkap tujuh remaja.

"Setelah itu dilakukan penggeledahan dan di temukan sajam jenis Celurit dan pedang di dalam tas pancing di pinggir jalan yang akan digunakan untuk Tawuran," Ungkap Yamin. 

Adapun dari peristiwa ini, ketujuh remaja didapati membawa sajam yakni 7 bilah celurit, 1 bilah pedang, 1 batang penggaris, 2 buah petasan dan 7 unit ponsel, seluruh barang bukti berhasil diamankan aparat kepolisian.(CR06)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT