ADVERTISEMENT

Polri Ungkap Ada Peluang Baik untuk Ratusan Juta Warga yang Menggunakan Internet

Jumat, 24 Juni 2022 10:18 WIB

Share
Karo PID Humas Polri Brigjen Pol. Hendra Suhartiyono, M.Si., pada FGD
Karo PID Humas Polri Brigjen Pol. Hendra Suhartiyono, M.Si., pada FGD "Transformasi Informasi Dalam Menunjang Efektivitas Komunikasi Publik Pemerintah".(Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Tantangan

Sementara itu Staf Khusus Menkominfo Dedy Permadi mengemukakan adanya tantangan informasi disorder era digital saat ini, yaitu misinformasi, disinformasi, dan malinformasi.

"Ini perlu menjadi perhatian bersama, terutama jajaran humas pemerintah," ungkap Dedy.

Ia menyebutkan, Kemenkominfo telah melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan informasi melalui internet itu.

Menurut Staf Khusus Menkominfo itu, total 1.674.005 konten negatif sejak tahub 2018 telah diblokir sampai 28 Mei 2022.

Sementara total konten pornografi yang telah diblokir mencapai 1.138.012, perjudian 505.581, dan penipuan daring 15.674 konten.

"Pemerintah mendukung tindakan hukum yang diambil Polri terkait penyimpangan penggunaan internet," tegas Dedy.

Kabag Pemanalis Biro Mulmed Divisi Humas Polri Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andhiko, S.I.K. menambahkan, perkembangan tekhnologi informasi dan komunikasi tidak bisa dihindari. Mau tidak mau kita harus melakukan transformasi digital tanpa mengganggu kedaulatan negara.

Polri, lanjut Truno, telah melaku transformasi pelayanan publik dan informasi, serta komunikasi publik. Kinerja ini telah diapresiasi publik dengan membaiknya penilaian dari berbagai hasil survei.

"Polri membuka diri terhadap penilaian dan kritik apapun dari masyarakat," ungkap Truno.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT