ADVERTISEMENT
Jumat, 24 Juni 2022 18:06 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satu dari dua rampok spesialis minimarket yang beraksi di sejumlah daerah merupakan residivis kasus yang sama.
Adapun satu tersangka yang merupakan residivis itu yakni Budiman alias Bayu Segoro (44).
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi.
"Satu yang residivis, dia inisialnya BDN (Budiman)," ungkap Ahsanul kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).
Dalam konferensi pers, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono menyebut bahwa Budiman alias Bayu Segoro bersama satu tersangka lain, Andre Hariyanto (36) sudah menggarong minimarket puluhan kali di sejumlah daerah.
Berdasar laporan yang diterima, enam minimarket di wilayah Jakarta Timur, 3 berada di Kecamatan Ciracas, 2 di Kecamatan Jatinegara, dan 1 di Kecamatan Cipayung.
Sementara selebihnya, tersebar di beberapa daerah seperti 1 minimarket di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, 4 di Kota Bekasi, 2 di Kabupaten Bekasi, 2 di Cileungsi, Bogor, 2 di Cianjur, Jawa Barat, 2 di Kendal, Jawa Tengah, 1 di Batang, Jawa Tengah.
Karena sudah puluhan kali beraksi, maka kedua tersangka dengan cakap mempersiapkan diri agar perampokan minimarket tersebut berhasil dilakukan.
"Jadi (tersangka) sudah biasa memantau, menggambar situasi wilayah, sehingga tersangka melakukan random, acak, tergantung tempat-tempat yang sepi," jelas Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT