ADVERTISEMENT

Didapuk Jadi Brand Ambassador, Artis Angel Lelga Jadi Korban Penipuan Proyek Kripto Currency

Jumat, 24 Juni 2022 09:17 WIB

Share
Angel Lelga jadi korban penipuan proyek kripto currency.(Instagram/@angellelga)
Angel Lelga jadi korban penipuan proyek kripto currency.(Instagram/@angellelga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktris kawakan Tanah air, yakni Angel Lelga menjadi korban penipuan proyek kripto currency yang dibuat oleh salah satu perusahaan aset kripto dengan modus pembelian token bernama Angel Token.

Dalam praktiknya tersebut, Angel sebagai korban, sebelum terjerumus ke dalam jurang penipuan Angel Token, mengaku sempat didapuk oleh perusahaan aset kripto tersebut untuk menjadi brand ambassador Angel Token.

"Saya dihubungi manajer, katanya ada beberapa orang yang ingin mengajak kerjasama. Saya diminta jadi brand ambassador. Jadi nanti token memakai nama saya," kata Angel memulai penuturan kisahnya dalam diskusi yang digelar oleh Forum Wartawan Polri (FWP) bertajuk 'Aspek Hukum Perdagangan Crypto, Berkaca Dari Kasus yang Dialami Artis Angel Lelga', Kamis (23/6/2022).

Dia melanjutkan, dalam praktik penipuannya tersebut, pihak perusahaan kripto currency sempat mengatakan bahwa Angel akan mendulang untung besar dari partisipasinya di bisnis kripto ini. Namun, seiring berjalannya waktu, kecurigaan praktik penipuan ini pun mulai terendus sedikit demi sedikit. Alih-alih untung, Angel malah mulai mendekati buntung.

"Jadi awalnya saya sempat bertanya, ini apa, dan aman atau enggak. Tetapi, setelah saya tahu kalau salah salah orang yang menawarkan kerjasama itu merupakan istri dari seorang perwira aparat penegak hukum. Jadi disitu saya pikir ah oke aman," ujar dia.

"Tapi saya mulai curiga, kalau memang kerjasama untung-ruginya pasti ada laporan. Ini sudah sebulan saya minta tidak pernah mereka membuat laporan pertanggung jawaban. Saya malah diserang sejumlah investor koin Angel, mereka komen negatif. Itu merugikan saya," sambung Angel.

Atas kejadian pahit yang dialaminya itu, Angel Lelga akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Didampingi penasihat hukumnya, mantan istri raja dangdut Rhoma Irama itu membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan aset kripto pada 24 Mei 2022. 

"Saya minta usut secara terbuka dan sedalam-dalamnya," papar Angel.

Dia juga menegaskan, selama didapuk menjadi brand ambassador, dirinya ini sama sekali tak menerima sepeser pun uang dari perusahaan aset kripto atas terbit koin Angel. Ia justru mengalami kerugian Rp 100 juta karena telah dirayu untuk membeli koin Angel. 

"Mereka iming-iming begitu launching akan kita jual Rp 5 juta sekian. Saya diajak coba kamu ikut nanam uang Rp 100 juta. Nanti akan dapat keuntungan berlipat. Saya transfer uang itu ke rekening pribadi istri seorang perwira aparat keamanan," tutur dia.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT