ADVERTISEMENT

Angel Lelga Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kasus Penipuan

Kamis, 2 Juni 2022 18:43 WIB

Share
Angel Lelga ditemani kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polres Jaksel. (zendy)
Angel Lelga ditemani kuasa hukumnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polres Jaksel. (zendy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis Angel Lelga datangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai saksi pelapor terkait dugaan kasus penipuan krypto.

Angel tiba pukul 12.20 WIB dengan ditemani kuasa hukum dan manajernya.

Janda Rhoma Irama itu terlihat mengenakan pakaian serba putih dan membawa satu tas slempang berawarna cokelat.

Kuasa Hukum Angle Lelga, Deolipa Yumara mengatakan kedatangan kliennya itu guna menindaklanjuti laporan yang telah dibuatnya sejak tanggal 24 Mei 2022 lalu.

"Angel Lelga melaporkan adanya dugaan penipuan yang diduga dilakukan partner bisnisnya inisial K dan C, berkaitan dengan proyek kripto yang memakai nama Angel Token," ujar Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

Disaat bersamaan, Angel Lelga kemudian menjelaskan kronologi dugaan kasus yang dilaporkannya, berawal dati dirinya dikontrak sebagai brand ambassador mengaku tidak pernah menerima laporan keuangan dari mereka.

"Saya sejak awal jadi brand ambassador itu meminta semua keterangan atau laporan, tapi tidak pernah direspons," ujar Angel Lelga.

"Dari awal belum pernah dibayar," tambahnya.

Angel, mengaku saat itu sempat ada permintaan transfer uang dari pihak Angel Token dengan jumlah yang cukup besar hingga ratusan juta, namun uang itu kini tidak diketahui bagaimana nasibnya.

"Uang itu sekarang nggak tahu di mana," ujarnya.

Merasa dirinya dipermainkan dan ditipu, Angel Lelga kemudian membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini Angle Lelga Khawatir bukan dia saja yang kena tipu, melainkan penggemarnya yang lain dan sudah berinvestasi.

"Jadi saya khawatir ini akan semakin merugikan masyarakat," ujarnya.

Angel diperiksa kurang lebih selama 5 jam dan dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik atas laporannya terhadap pihak Angel Token.

Ia berharap polisi bisa mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan unit bisnis tersebut.

"Saya meminta pihak kepolisian untuk membuka ini seterang-terangnya, ada apa ini sebenarnya gitu," pungkasnya. (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT