ADVERTISEMENT

Warga Keluhkan Perubahan Nama Jalan, Pemkot Jakpus: Itu Mindset Manual, Warga Tak Perlu Berbondong-bondong Ganti KTP

Kamis, 23 Juni 2022 19:34 WIB

Share
Contoh nama jalan yang diubah. Jl H Bokir Bin Dji'un. (Foto: Ardhi)
Contoh nama jalan yang diubah. Jl H Bokir Bin Dji'un. (Foto: Ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Kemudian, Dhany pun memberikan contoh ihwal kekhawatiran masyarakat yang harus berbondong-bondong memperbarui surat-surat sesuai alamat nama jalan terbaru.

"Misalkan bikin SIM, oh NIKnya sama. Cuma nama jalannya sekarang udah berubah ya. Tapi kan NIK nya gak berubah, orangnya gak berubah. Nah alamat itu ada historynya," papar Dhany.

Menurut Wali Kota Jakpus Dhany Sukma, masyarakat tak perlu repot berbondong-bondong untuk segera memperbarui surat-surat data kependudukan itu.

"Engga perlu, nanti kita lihat disitu. Dari alamat yang berkaitan nanti kita kasih Surat Keputusannya (SK). Bisa secara langsung atau untuk meyakinkan bahwa si warga ini ingin merubah ya tinggal ke Dukcapil," terangnya.

"Dukcapil kan tinggal merubah. karena kita tersistem, gampang. Gak kaya dulu lah," lanjut dia.

Ia pun mempersilakan bagi masyarakat yang ingin memperbarui data-datanya. Namun, hal itu tidak diwajibkan.

"Kalau mau cetak ulang KTP, ya cetak ulang. Kalau engga ya juga gapapa. Karena orang udah tau perubahannya kan," ucapnya.

"Karena itu sudah tersimpan di sistem. persoalannya mau dicetakin gak? ganti kartu yang baru? nanti yg lama ditarik.
gitu, enaknya gitu sudah tersistem. gak kaya dulu lah," tutupnya.

(CR 02)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
1 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT