ADVERTISEMENT

Satu Pelaku Jambret Hp Milik Bocah SD di Jatinegara Ditangkap, Polisi Dalami Motif

Kamis, 23 Juni 2022 20:42 WIB

Share
Sejoli pelaku jambret Hp milik bocah SD di Jatinegara, ditangkap Polisi. (Ist)
Sejoli pelaku jambret Hp milik bocah SD di Jatinegara, ditangkap Polisi. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satu pelaku penjambretan handphone (Hp) milik bocah SD di Gang H. Kiming, Kelurahan Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur berhasil ditangkap polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi menyampaikan ada dua orang yang ditangkap. Namun, perempuan yang dibonceng ternyata tak tahu menahu soal aksi penjambretan tersebut. Sehingga terbebas dari jerat hukum.

Sementara, pelaku pria yang menyetir motor dan mengambil handphone milik korban sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pelaku udah tertangkap. Yang cowok inisial PS, ditetapkan sebagai tersangka. Kalau  yang dibonceng itu (cewek) enggak tahu menahu dia. Itu cewek masih keponakannya," jelas Ahsanul kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

 

Lanjutnya, PS ditangkap di kediamannya yang berada di kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ungkapnya.

Sementara motif PS melakukan aksi penjambretan handphone kini masih didalami.

"Kalau motifnya, masih saya dalami," jelas Ahsanul.

Ihwal sosok wanita yang dibonceng tersangka, lanjut Ahsanul, dirinya mengaku tak tahu jika PS ternyata malah melakukan penjambretan.

"Itu keponakannya, jadi diajak jalan, dia enggak tahu menahu," ujar Ahsanul.

Dikabarkan sebelumnya, seorang bocah laki-laki berinisial A menjadi korban penjambretan handphone di Gang H. Kiming, RT 06/07, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (22/6/2022) siang.

Aksi penjambretan yang dilakukan sejoli berboncengan sepeda motor itu viral di media sosial.

"Dua orang pelaku pria dan wanita yang berboncengan mengendarai sepeda motor menjambret handphone dari seorang anak kecil," tertulis dalam narasi video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.

Ibu korban, Teti membenarkan adanya aksi penjambretan handphone tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV kejadian, aksi itu terjadi Rabu (22/6/2022) pukul 13.05 WIB.

Kata Teti, dirinya yang sedang di dalam rumah langsung bergegas keluar ketika anaknya berteriak jambret.

"Posisi anak saya lagi main HP, saya juga posisi lagi di rumah juga sih. Tiba-tiba saya dengar dari rumah, anak saya teriak 'jambret jambret!'," ungkap Teti kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Berdasar rekaman CCTV, tampak pelaku yang merupakan sejoli dengan mengendarai sepeda motor ketika melintas langsung menggasak handphone yang sedang dimainkan korban.

Lantas korban yang masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar (SD) itu melakukan perlawanan dengan menarik baju dari pelaku wanita.

"Dia sambil lari sambil narik baju  (pelaku) yang duduk di belakang. Anak saya sempat jatuh di situ," jelasnya. 

Teti menyampaikan saat pelaku yang merupakan sejoli itu sepeda motornya tercebur ke got setempat, pelaku pria sempat tak terima ketika dirinya dikepruk  pakai helm oleh satu warga.

"Dia balikin fakta dia gak terima kepalanya digetok pakai helm padahal yang getok helm itu udah minta maaf, motor (pelaku) juga sempat dinaikin dari comberan," ujar Teti kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Lebih lanjut, alasan pelaku tak terima, lantaran dia merasa tak menjambret handphone milik bocah berinisial A yang sebelumnya tengah asyik bermain.

Meski begitu, kata Teti, pelaku ketahuan oleh A membuang handphone curian ke selokan.

Sebelumnya A juga sempat melakukan perlawanan dengan menarik baju pelaku wanita hingga motor menabrak dinding lalu tercebur ke got.

"Dia (pelaku) mengancam enggak terima, dia bilang, saya bakal datang sama teman saya mau (tuntut) orang yang getok kepalanya dia pakai helm," ujar Teti.

Mendapat ancaman itu, Teti tak gentar, sebab rekaman CCTV di lokasi menjadi bukti kuat bahwa pelaku memang menjambret handphone anaknya.

"Bukti rekaman CCTV ada, anak saya pada megang. Makanya ini (rekaman) enggak boleh saya hapus dulu buat barang bukti," ungkap Teti.

Selepas itu, lanjut Teti, pelaku dilepaskan oleh warga lantaran tak mau mengusut lebih lanjut terlebih pelaku ngotot tak melakukan jambret.

"Daripada urusannya panjang mending situ (pelaku) pergi aja. Untung warga sini masih pada baik," ujar Teti. (Ardhi)


 

ADVERTISEMENT

Reporter: Ardhi Ridwansyah
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT