ADVERTISEMENT

Satu Pelaku Jambret Hp Milik Bocah SD di Jatinegara Ditangkap, Polisi Dalami Motif

Kamis, 23 Juni 2022 20:42 WIB

Share
Sejoli pelaku jambret Hp milik bocah SD di Jatinegara, ditangkap Polisi. (Ist)
Sejoli pelaku jambret Hp milik bocah SD di Jatinegara, ditangkap Polisi. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Teti menyampaikan saat pelaku yang merupakan sejoli itu sepeda motornya tercebur ke got setempat, pelaku pria sempat tak terima ketika dirinya dikepruk  pakai helm oleh satu warga.

"Dia balikin fakta dia gak terima kepalanya digetok pakai helm padahal yang getok helm itu udah minta maaf, motor (pelaku) juga sempat dinaikin dari comberan," ujar Teti kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

Lebih lanjut, alasan pelaku tak terima, lantaran dia merasa tak menjambret handphone milik bocah berinisial A yang sebelumnya tengah asyik bermain.

Meski begitu, kata Teti, pelaku ketahuan oleh A membuang handphone curian ke selokan.

Sebelumnya A juga sempat melakukan perlawanan dengan menarik baju pelaku wanita hingga motor menabrak dinding lalu tercebur ke got.

"Dia (pelaku) mengancam enggak terima, dia bilang, saya bakal datang sama teman saya mau (tuntut) orang yang getok kepalanya dia pakai helm," ujar Teti.

Mendapat ancaman itu, Teti tak gentar, sebab rekaman CCTV di lokasi menjadi bukti kuat bahwa pelaku memang menjambret handphone anaknya.

"Bukti rekaman CCTV ada, anak saya pada megang. Makanya ini (rekaman) enggak boleh saya hapus dulu buat barang bukti," ungkap Teti.

Selepas itu, lanjut Teti, pelaku dilepaskan oleh warga lantaran tak mau mengusut lebih lanjut terlebih pelaku ngotot tak melakukan jambret.

"Daripada urusannya panjang mending situ (pelaku) pergi aja. Untung warga sini masih pada baik," ujar Teti. (Ardhi)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Ardhi Ridwansyah
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT