ADVERTISEMENT

Pemerintah Disebut Masih Gagap Atasi Krisis Pangan, DPR: Tata Niaga Pangan Perlu Direformasi

Kamis, 23 Juni 2022 13:50 WIB

Share
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak. (Foto: dpr.go.id).
Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak. (Foto: dpr.go.id).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VI, DPR RI, Amin Ak, mengatakan pemerintah masih terlihat gagap mengantisipasi ancaman krisis pangan global. Padahal, sejak pertengahan 2020 silam, sejumlah lembaga dunia yang mengurusi pangan sudah memberikan peringatan akan hal itu. 

Dampaknya, kata Amin, selama beberapa bulan terakhir, Indonesia terus didera masalah stok dan lonjakan harga sejumlah kebutuhan pokok.

Kondisi tersebut, menurut Amin, menunjukkan adanya masalah dalam sistem perdagangan komoditas, terutama komoditas pangan Indonesia. Ia pun mendorong pemerintah melakukan reformasi sistem perdagangan komoditas pangan dan produk turunannya.

“Stabilisasi stok dan harga pangan itu erat kaitannya dengan hukum supply dan demand. Sistem perdagangan kita saat ini, tidak mampu mengantisipasi kelangkaan stok dan lonjakan harga pangan, terutama yang tingkat ketergantungan impornya tinggi,” kata Amin dalam keterangan tertulis yang diterima Poskota, Kamis (23/6/2022).

Lebih lanjut Ia mengatakan, sistem peringatan dini (early warning system) yang ada saat ini sudah tidak kompatibel dengan perubahan cepat saat ini. Indonesia memerlukan indeks harga pangan nasional maupun daerah yang disajikan secara real time.

Kelemahan lainnya, kata Amin, efisiensi sistem perdagangan komoditas pangan nasional juga rendah sehingga rakyat harus membayar mahal untuk kebutuhan pokok. Survei Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, di kalangan kelompok masyarakat menengah ke bawah, belanja pangan menghabiskan 40%-50% pendapatan mereka.

“Harus dilakukan reformasi tata niaga pangan, dengan menekan biaya logsitik dan memperkecil campur tangan kartel pangan,” tegasnya.

Terkait strategi mengatasi lonjakan harga pangan saat ini, menurut Amin, pemerintah harus melakukan dua hal. Pertama, bekerja keras memenuhi stok atau kebutuhan pangan masyarakat saat ini, bagaimanapun caranya.

Kedua, memberikan subsidi harga di tingkat konsumen untuk mencegah laju inflasi. Terlebih saat ini, 65% penggerak pertumbuhan perekonomian nasional masih bertumpu pada konsumsi rumah tangga.

Lebih lanjut Amin mengungkapkan, kebijakan stabilisasi stok dan harga pangan sebaiknya didasarkan pada kemampuan yang ada. Seperti diketahui, ada tiga kelompok pangan berdasarkan ketersediaannya. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT