SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat Kota Serang berjejer di Halaman Mapolresta Serang Kota, Kamis (23/6/2022).
Karangan bunga tersebut berisi dukungan penuh kepada Polresta Serang Kota pasca penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus dugaan penistaan dan pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Karangan bunga tersebut berjejer rapi di depan Mapolresta Serang Kota yang terletak di Jalan Ahmad Yani Nomor 64, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Terlihat karangan bunga tersebut berisi ucapan terimakasih sekaligus dukungan untuk Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto telah menegakan keadilan.
"Maju Terus Pa Kapolres, Jangan Pernah Takut Menegakkan Kebenaran," tulis ucapan dari NKRI Cinta Damai.
Lalu ada karangan bunga yang dikirim dari Aliansi Pegiat Medsos Indonesia. "Maju terus Polisi Indonesia Kami Masyarakat Merindukan Kedamaian di Internet," tulis ucapannya.
Belum diketahui siapa sebenarnya pengirim karangan bunga tersebut. "Informasinya saya juga belum tahu, tapi itu dari pagi sudah ada yang izin pasang di halaman sini," ujar salah seorang anggota polisi.
Sementara Kasi Humas Polresta Serang AKP Iwan Sumantri tidak banyak berkomentar mengenai karangan bunga tersebut. Malah Iwan meminta media untuk tidak membesar-besarkan pemberitaan tentang Nikita Mirzani.
"Saya enggak ada komentar, tidak usah dibesar-besarkan (soal kiriman karangan bunga-red)," kata Iwan.
Diberitakan sebelumnya, artis Nikita Mirzani resmi menyandang status tersangka Surat penetapan tersangka Nikita telah ditembuskan Polresta Serang Kota kepada Kejari Serang.
"Kami sudah menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota. Surat penetapan tersebut kami terima beberapa hari yang lalu," kata Kasi Intelijen Kejari Serang Rezkinil Jusar kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/6) kemarin.