Kasus Dugaan Pemukulan oleh Iko Uwais Telah Naik Ketingkat Penyidikan, Jadi Tersangka?

Kamis, 23 Juni 2022 23:59 WIB

Share
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Kamis (23/6/2022) malam. (Ihsan Fahmi).
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Kamis (23/6/2022) malam. (Ihsan Fahmi).

"Kita sangka kan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP secara bersama-sama melakukan kekerasan," pungkasnya. (Ihsan Fahmi).



 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar