Wanita Asal Jakut Ngaku Diperkosa WN Tiongkok, Polda Metro: Segera Gelar Perkara Sesuai Prosedur

Rabu 22 Jun 2022, 16:02 WIB
di korban pemerkosaan

di korban pemerkosaan

Seusai kejadian itu, IK sebenarnya telah mendatangi salah satu kantor polisi di wilayah Jakarta Barat. Maksudnya, mengadu atas apa yang dialami. Namun, IK mengaku malah diajak berdamai karena dinilai kurang cukup bukti.

Menurut IK, oknum petugas juga memintanya menerima sejumlah dana yang sempat ditawarkan oleh penasihat hukum K.

"Saya disuruh cabut laporan, kalau tidak, akan dilaporkan balik atas dasar pemerasan," terangnya.

Mendengar hal itu, IK mengaku stres dan tertekan. Ia tersinggung atas ucapan itu. "Kok saya diganjar sedemikian," ucap IK.

Karenanya, kini, IK berharap penuh pada penyidik di Polda Metro Jaya dalam memproses laporannya. Dia mengaku telah diperiksa sebagai pelapor, tapi sampai sekarang belum ada kelanjutannya lagi.

Sementara itu, Penasihat Hukum IK, Prabowo menerangkan, penanganan lamban karena pihak Kepolisian masih menunggu penjelasan dari tim dokter yang mengeluarkan hasil visum.

Prabowo berujar, Kepolisian mengajukan dokter sebagai saksi ahli. Sementara itu, Kepolisian juga mengalami kendala dalam memanggil terlapor.

"Sudah dua kali sudah dipanggil tidak datang, tidak ada pengacara terlapor yang menghubungi," jelas dia.

Adapun pelaporan yang dilayangka oleh IK ke Polda Metro Jaya, telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/ 1695/IV/2022/SPKT/ Polda Metro Jaya tertanggal 2 April 2022. (Adam).
 

Berita Terkait

News Update