"Terimakasih kepada bapak Djohansyah dan partners yang sudah mendampingi dan menguatkan hatiku hari ini untuk berbicara tentang kebenaran dan keadilan yang alami selama 19 tahun lamanya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Tamara Bleszynski melaporkan tiga nama pelaku ke polisi, Polda Jabar terkait kasus penggelapan aset properti. Adapun Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.
"19 tahun.. aku menderita karena ketidak Adilan yang kualami, selamat 19 tahun aku sabar, dan ditiap doa dan sujudku, aku masih mendoakan mereka, agar orang-orang itu sadar dan akan berubah, menjadi manusia yang baik, Tapi tidak ada juga itikad baik dari mereka, Mungkin mereka terlena akan harta-harta yang sebenarnya bukan milik mereka sebelumnya, " kata Tamara Bleszynski. (CR08)