ADVERTISEMENT

Satgas BLBI Sita 89 Hektare Aset dan Tanah di Bogor Milik PT Bogor Raya Development

Rabu, 22 Juni 2022 17:34 WIB

Share
Penyitaan tanah oleh Satgas BLBI di Bogor. (foto: panca)
Penyitaan tanah oleh Satgas BLBI di Bogor. (foto: panca)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan tanah dan aset di Kabupaten Bogor, Rabu (22/6/2022).

Ssatgas BLBI kini memenyita tanah dan aset di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menyita aset milik PT Bogor Raya Development atas dugaan Obligasi Bank Asia Pasific.

Menurut Kasatgas BLBI, Rionald silaban, pada penyitaan hari ini, pihaknya melakukan terhadap aset milik PT Bogor Raya Development.

"Jadi akan yang ada banyak, yang untuk hari ini akan ada 89 hektare tanah beserta aset yang disita, itu yang terkait dengan kegiatan kita hari ini, tapi akan ada banyak lahan yang akan kita sita disekitar sini," ungkapnya kepada wartawan.

Rionald mengatakan, tanah dan aset yang disita, saat ini dalam pengawasan ketat oleh Satgas BLBI.

"Namun tidak mengurangi operasional dari aset ini, silahkan beroperasi karena pemerintah juga mengerti bahwa ada kegiatan disini," ujarnya.

Sementara itu, Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, saat ini pemerintah telah menetapkan status penggunaan aset dan tanah kepada kementerian terkait.

"Serta hibah kepada pemerintah daerah untuk menunjang tugas dan fungsi negara atas aset BLBI dengan total yang kita berikan sebesar dengan total nilai Rp 1.512.742.798.449," katanya singkat. (Panca)
 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT