ADVERTISEMENT

Ampun! Parkir Liar di PRJ Menjamur, Penegak Aturan Saling Lempar Tanggung Jawab

Rabu, 22 Juni 2022 10:18 WIB

Share
Parkir liar di bahu Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakpus .(rika)
Parkir liar di bahu Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakpus .(rika)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Kita setiap hari ada 8 orang yang berjaga, 1 shift 4 orang," kata dia

"Nah itu 4 orang dibagi 2 tempat, di pintu 7 sama di pintu 2. Jadi mereka bergerak patroli," imbuhnya.

Namun, ketika ditanyakan terkait rencana penambahan personel untuk mengantisipasi menjamurnya parkir liar, dia berdalih, bahwa tidak semua area JIExpo masuk dalam cakupan wilayah kerjanya. 

Sebab menurutnya, sebagian wilayah JIExpo sudah masuk dalam wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Dengan demikian, secara otomatis pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan penuh dalam hal pengamanan di area JIExpo Kemayoran.

"Yang masuk Jakarta Pusat itu memang hanya pintu masuk 7 dan pintu 2," terang Wildan.

Selain itu, dia berucap, bahwa yang lebih memiliki kewenangan untuk menindak parkir liar selain dari aparat Kepolisian, adalah Satpol PP.

"Untuk premannya kita laporkan ke Pol PP untuk di BAP juga," paparnya.

Sementara itu, secara terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, bahwa perihal parkir liar ialah tanggung jawab dari Dishub. 

"Itu domain dishub, mbak" kata Purba secara singkat. (CR02)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT