"Nah itu 4 orang dibagi 2 tempat, di pintu 7 sama di pintu 2. Jadi mereka bergerak patroli," imbuhnya.
Namun, ketika ditanyakan terkait rencana penambahan personel untuk mengantisipasi menjamurnya parkir liar, dia berdalih, bahwa tidak semua area JIExpo masuk dalam cakupan wilayah kerjanya.
Sebab menurutnya, sebagian wilayah JIExpo sudah masuk dalam wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Dengan demikian, secara otomatis pihaknya tidak lagi memiliki kewenangan penuh dalam hal pengamanan di area JIExpo Kemayoran.
"Yang masuk Jakarta Pusat itu memang hanya pintu masuk 7 dan pintu 2," terang Wildan.
Selain itu, dia berucap, bahwa yang lebih memiliki kewenangan untuk menindak parkir liar selain dari aparat Kepolisian, adalah Satpol PP.
"Untuk premannya kita laporkan ke Pol PP untuk di BAP juga," paparnya.
Sementara itu, secara terpisah, Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, bahwa perihal parkir liar ialah tanggung jawab dari Dishub.
"Itu domain dishub, mbak" kata Purba secara singkat. (CR02)