Selain Transpuan, Tambah Satu Tersangka Baru Kasus Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Apartemen

Rabu, 22 Juni 2022 09:23 WIB

Share
Ilustrasi mayat perempuan.
Ilustrasi mayat perempuan.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Polres Metro Jakarta Selatan kembali menetapkan satu orang tersangka lagi dalam kasus penemuan mayat perempuan di kamar sebuah apartemen di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Tersangka ada 1 tambahan lagi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdhi Susianto saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).

Adapun satu orang tersangka tambahan dalam kasus penemuan mayat seorang mahasiswi tersebut berinisial, RH alias B.

"Iya tersangka atas nama RH alias B," ucap Budhi

Polisi saat ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut diantaranya, seorang transpuan berinisial L dan tersangka baru yakni RH alias B.


Berdasarkan rekaman CCTV, L termasuk orang yang terakhir bertemu dengan korban. L saat itu dijemput korban di Lobby apartemen. Ia juga kedapatan melakukan chat personal dengan korban secara aktif.

Seperti diketahui, seorang mahasiswi berinisial I (22) ditemukan tewas pada Rabu 8 Juni 2022 di salah satu kamar lantai 2 apartemen di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

I ditemukan tewas dalam kondisi setengah telanjang di kamar apartemen.

Berdasarkan hasil olah TKP saat ditemukan mayat tersebut, terdapat sebuah alat hisab atau bong narkotika yang terbuat dari botol bekas. Selain itu, terdapat juga plastik klip didekat korban.

Awalnya, Penemuan jasad I diketahui oleh salah satu penghuni apartemen yang mencium bau tak sedap yang berasal dari kamar korban. Setelah itu, penghuni itu langsung melapor ke petugas keamanan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar