Ya Ampun! Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Dibakar Massa, Diselamatkan Polisi dengan Muka Bonyok

Selasa, 21 Juni 2022 11:03 WIB

Share
Pelaku curanmor kepergok warga langsung main hakim hingga pelaku babak belur. (Angga)
Pelaku curanmor kepergok warga langsung main hakim hingga pelaku babak belur. (Angga)

DEPOK,  POSKOTA.CO.ID - Seorang pemuda nyaris kehilangan nyawa usai diarak dan akan dibakar menggunakan bensin oleh warga usai kepergok mencuri motor.

Pelaku  kepergok mencuri motor milik karyawan  SPBU di Jalan Masjid Jami'Nurul Yaqien RT.01/07, Kp.Kebon, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Senin (20/6/2022) malam.

Korban Gilang (20)  warga Gunung Sindur Kabupaten Bogor,  mengetahui motor Honda Genio merah miliknya yang sedang diparkir depan rumah temen wanitanya Syifa (20) nyaris  dibawa kabur pencuri.

Beruntung pada saat pelaku yang tidak membawa kartu identitas ini, keburu kepergok warga dan langsung berteriak maling hingga pelaku kabur, namun berhasil ditangkap massa.

"Waktu kejadian saya sedang solat Magrib di Masjid Jami Nurul Yaqien. Ada seorang warga samperin ke masjid usai solat menginfokan ada maling motor ketangkap sama warga dan sudah dibawa ke rumah," ujar Ketua RT 01/07 Kp.Kebon, Cinangka Kota Depok, Syamsudin,51, kepada Poskota di lokasi kejadian, Selasa (21/6/2022) pagi.

Sontak Syamsudin sebagai perangkat lingkungan RT, langsung menuju rumahnya untuk melihat pelaku sekitar pukul 18.15 WIB.

Sesampainya di rumah warga sudah berkerumun sampai akhirnya tidak bisa terbendung. Massa mulai anarkis dan langsung menghakimi pelaku hingga babak belur.

"Sudah saya yakinkan massa untuk tidak anarkis di rumahnya terhadap pelaku. Meski di lokasi ada tiga ketua RT dan masing-masing Ketua RW 06 dan RW 07 juga hadir,  tidak dapat membendung emosi warga.

Pelaku ditarik keluar rumah lalu diarak 10 meter massa yang beringas langsung menghakimi hingga pelaku babak belur," katanya.

Pada saat kejadian barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian ditemukan kunci letter T beserta anak mata kunci yang masih tertancap di kunci kontak motor.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar