BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi wilayah Bekasi dan sekitarnya digaruk Polisi.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang, mengungkapkan, hasil pengungkapan sindikat curanmor tersebut, terdapat 10 orang maling yang berhasil ditangkap.
Pengungkapan sindikat curanmor tersebut dilakukan dari adanya aduan masyarakat.
"Jadi bisa saya jelaskan, sebelum penangkapan ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat katanya informasi bahwa adanya pencurian kendaraan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang, Kamis 16 Juni 2022.
Untuk melakukan penangkapan 10 orang pelaku curanmor tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Polda Metro Jaya.
"Setelah informasi itu kita tindaklanjuti anggota kami melakukan pengecekan ternyata benar, sehingga dilakukan penangkapan," terangnya.
Dari 10 orang yang ditangkap, pihaknya mengamankan belasan unit sepeda motor hasil curian para pelaku.
Sementara itu 10 orang pelaku yang diamankan menurutnya tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun senjata api (senpi).
"Barang buktinya ada sekitar 15 motor, senpi tidak ada senpi,” tutur AKBP Aris Timang.
Diungkapkan Aris pelaku beraksi di tiga wilayah diantaranya Bekasi, Jakarta, Tangerang.
"Namun karena TKP nya ada beberapa wilayah, yaitu Bekasi Kota, Jakarta Timur, Selatan dan Tangerang," jelasnya.