ADVERTISEMENT

Mantap Ndan! Polres Bekasi Ungkap Sindikat Curanmor, 10 Maling Digaruk, Belasan Motor Disita

Kamis, 16 Juni 2022 17:07 WIB

Share
Pelaku pencurian sepeda motor saat digiring ke Mapolres Metro Bekasi. (foto: poskota/ihsan)
Pelaku pencurian sepeda motor saat digiring ke Mapolres Metro Bekasi. (foto: poskota/ihsan)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Sindikat pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi wilayah Bekasi dan sekitarnya digaruk Polisi.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang, mengungkapkan, hasil pengungkapan sindikat curanmor tersebut, terdapat 10 orang maling yang berhasil ditangkap.

Pengungkapan sindikat curanmor tersebut dilakukan dari adanya aduan masyarakat.

"Jadi bisa saya jelaskan, sebelum penangkapan ini kami mendapatkan informasi dari masyarakat katanya informasi bahwa adanya pencurian kendaraan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Aris Timang, Kamis 16 Juni 2022.

Untuk melakukan penangkapan 10 orang pelaku curanmor tersebut, pihaknya bekerjasama dengan Polda Metro Jaya.

"Setelah informasi itu kita tindaklanjuti anggota kami melakukan pengecekan ternyata benar, sehingga dilakukan penangkapan," terangnya.

Dari 10 orang yang ditangkap, pihaknya mengamankan belasan unit sepeda motor hasil curian para pelaku.

Sementara itu 10 orang pelaku yang diamankan menurutnya tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun senjata api (senpi).

"Barang buktinya ada sekitar 15 motor, senpi tidak ada senpi,” tutur AKBP Aris Timang.

Diungkapkan Aris pelaku beraksi di tiga wilayah diantaranya Bekasi, Jakarta, Tangerang.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Cahyono
Contributor: Ihsan Fahmi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT