ADVERTISEMENT

Wow! Bendum PBNU Mardani Maming Miliki Harta Hingga Rp 44 Miliar Lebih

Selasa, 21 Juni 2022 17:07 WIB

Share
Bendahara Umum PBNU Mardani Maming
Bendahara Umum PBNU Mardani Maming

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani Maming rermi dicekal  bepergian ke luar negeri lantaran diduga terlibat kasus rasuah yang saat ini masih terus diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mardani Maming yang merupakan politikus PDI Perjuangan, tercatat pernah menjadi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan usai menjabat sebagai anggota DPRD di Kabupaten Tanah Bumbu. 

Mardani saat itu masih menginjak usia 28 tahun yang menjadikannya sebagai sosok Bupati termuda di Indonesia. Atas hal tersebut pula, ia pun diganjar rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas rekor Bupati termuda.

Sementara itu, berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis oleh KPK, Mardani diketahui memiliki harta mencapai Rp 44,8 miliar.

Namun, jumlah tersebut kemungkinan bertambah, sebab Mardani melaporkannya pada tahun 2018 lalu, di mana pada saat itu dirinya masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu. 

Harta kekayaannya tersebut, terdiri dalam beberapa bentuk mulai dati tanah dan bangunan, kendaraan, dan harya bergerak lainnya.

Soal tanah dan bangunan, Mardani tercatat memiliki sebanyak 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu dengan total nilai Rp 40.912.625.000.

Selain itu, Bendum PBNU tersebut juga tercatat memiliki lima kendaraan yang jika ditotalkan keseluruhan harganya memiliki nilai sebanyak Rp 1.152.500.000.

Terkait dengan harta bergerak, Mardani tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 325,5 juta, surat berharga senilai Rp 790 juta, serta kas - setara kas senilai Rp1.681.227.868.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT