ADVERTISEMENT

Keras! Ipar Jokowi Diminta Mundur dari Jabatan Ketua MK, Pengamat: Ini Akal-akalan, Penyelundupan Hukum!

Selasa, 21 Juni 2022 16:45 WIB

Share
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (Foto: ist.)
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (Foto: ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pengamat politik Rocky Gerung melontarkan kritik atas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman yang diminta mundur. Diketahui, Ketua MKmerupakan adik ipar dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dikabarkan adik ipar Jokowi diminta mundur dari jabatan ketua MK. Akan tetapi, Rocky Gerung melihat fenomena tersebut sebagai akal-akalan dan penyelundupan hukum.

Hal ini diungkapkan Rocky Gerung lewat kanal YouTube milik pengamat politik itu, Rocky Gerung Official.

 

 “Ini akal-akalan sebetulnya. Atau dalam ilmu hukum, penyelundupan hukum,” ujar Rocky Gerung di kanal YouTube miliknya, dikutip pada Selasa (21/6/2022).

Lebih lanjut, Rocky Gerung mengatakan bahwa ada upaya penyelundupan hukum dan terkesan seperti ada conflict of interest.

Meski demikian, pengamat politik itu menyebut bahwa Ketua MK tidak bisa diberhentikan.

 “Tetapi kita musti tau bahwa memang dia nggak bisa diberhentikan karena dijamin oleh Undang-Undang sampai 70 tahun dan segala macem,” ujar Rocky Gerung.

Rocky Gerung memahami bahwa hal tersebut merupakan jaminan legal untuk Ketua MK, Anwar Usman.

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT