Bendahara Umum PBNU Mardani Maming

NEWS

Profil Singkat Bendum PBNU yang Diduga Terlibat Kasus Rasuah Izin Pertambangan, Pernah Jadi Bupati Termuda

Selasa 21 Jun 2022, 16:39 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Mardani Maming belakangan ini mulai menjadi perbincangan para tokoh publik.

Pasalnya, Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) itu, dicekal untuk bepergian ke luar negeri, lantaran diduga terlibat kasus rasuah yang saat ini masih terus diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK memang telah meminta kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Mardani Maming bepergian ke luar Tanah air.

"Benar, KPK telah mengajukan permohonan cegah kepada pihak imigrasi terhadap dua orang terkait dugaan korupsi yang sedang kami lakukan penyidikan," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (21/6/2022).

Disebut-sebut, Mardani Maming terlibat dalam dugaan kasus korupsi peralihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada saat dirinya menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu.

Lantas, seperti apa profil Mardani Maming sebelum disebut terjerat kasus rasuah yang memalukan? Berikut Poskota.co.id rangkum secara ringkas dan padat.

Jadi Bupati Termuda Hingga Pecahkan Rekor MURI

Mardani maming yang juga merupakan politikus PDI Perjuangan, tercatat pernah menjadi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan usai menjabat sebagai anggota DPRD di Kabupaten Tanah Bumbu. 

Kala menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu, Mardani saat itu masih menginjak usia 28 tahun yang menjadikannya sebagai sosok Bupati termuda di Indonesia. Atas hal tersebut pula, ia pun diganjar rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas rekor Bupati termuda.

Ia berhasil menduduki posisi itu selama dua periode berturut-turut yakni pada 2015 hingga 2018, dan 2016 hingga 2018.

Menurut laporan media lokal setempat, saat menjadi bupati, Mardani dianggap berhasil meningkatkan infrastruktur, sumber daya manusia, pembangunan ekonomi, dan memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Atas prestasi itu, Mardani berhasil meraih penghargaan Innovative Government Award dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2013 lalu.

Lalu, Kemendagri juga mengganjarnya dengan penghargaan lain pada 2017 yakni Leader Award. 

Tetapi, pria kelahiran Batulicin, 17 September 1981 lalu itu memutuskan mundur sebagai Bupati Tanah Bumbu pada 2018 lalu, lantaran ingin ikut pemilihan legislatif di Senayan pada 2019.

Anehnya, usai resmi mundur, Mardani juga batal ikut pemilu legislatif. Dalam hal itu, Kakaknya, Syafrudin H. Maming lah yang justru maju sebagai bakal caleg dari Kalimantan Selatan untuk DPR RI.

Usai tak lagi menjadi pejabat publik, Mardani lalu fokus berkarier sebagai pengusaha. Pada 2019 lalu, ia kemudian terpilih menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) pada masa bakti 2019-2022.

Pelantikan Mardani disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Januari 2020 lalu di Hotel Raffles, Jakarta. (Adam).

Tags:
Profil SingkatBendum PBNUyang Diduga TerlibatKasus Rasuahizin pertambanganPernah JadiBupati Termuda

Reporter

Administrator

Editor