Jokowi Ultah, Disambut Demo Aliansi Mahasiswa di Patung Kuda

Selasa 21 Jun 2022, 15:21 WIB
Massa aksi Aliansi Mahasiswa  unjuk rasa di patung kuda.( rika)

Massa aksi Aliansi Mahasiswa unjuk rasa di patung kuda.( rika)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. 

Aksi unjuk rasa ini dilakukan untuk mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI membuka draf terbaru Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). 

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo mengatakan, aksi ini juga dipersembahkan sebagai hadiah memperingati hari lahir Presiden Republik Indonesia. 

"Ayo kawan-kawan kita persembahkan aksi ini untuk Presiden tercinta, Joko Widodo, tercinta bagi para pendukungnya," seru Bayu kepada massa aksi saat persiapan aksi di kawasan IRTI Monas, Selasa (21/6/2022). 

"Demo hari ini mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI agar membuka draf terbaru RKUHP," ujar Bayu. 

Berdasarkan pantauan Poskota pukul 14.20 WIB, massa aksi yang dipimpin oleh Bayu itu menyanyikan lagu selamat ulang tahun bersama-sama. 

"Happy birhtday Jokowi, happy birthday Jokowi. Buka draftnya, buka draftnya, buka draftnya sekarang juga, sekarang jugaaa, sekarang juga," seru massa aksi di lokasi unjuk rasa. 

Perlu diketahui, adapun 3 poin tuntutan aksi unjuk rasa pada 21 Juni 2022, diantaranya: 

1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna; 

2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali Pasal-Pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama Pasal-Pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial; 

3. Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas Pasal-Pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun

Berita Terkait
News Update