Bendum PBNU Dicekal ke Luar Negeri, Kredibilitas KPK Malah Dipertanyakan

Selasa 21 Jun 2022, 09:49 WIB
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri. (foto: ist)

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri. (foto: ist)

“Belum ada surat keputusan, permintaan, dan maupun salinan perintah pencegahan dari KPK kepada pihak imigrasi,” ucapnya.

Untuk diketahui sebelumnya, KPK sempat memanggil Mardani Maming untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada Kamis 2 Juni 2022, lalu.

Dalam pemanggilan tersebut, Mardani Maming mengaku dimintai keterangan oleh KPK terkait permasalahannya dengan pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau yang lebih dikenal dengan sapaan Haji Isam.

"Saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan. Intinya saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Haji Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," kata Mardani. (adam)

Berita Terkait

News Update