ADVERTISEMENT

Gawat! Pelaku Penyerangan Pemukiman Warga Rawa Bunga Beli Senpi Lewat Online, Polisi: Di Shopee, Rp2 Juta!

Senin, 20 Juni 2022 20:51 WIB

Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Poskota/Andi Adam)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Poskota/Andi Adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Untuk diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, bahwa aksi Suardi yang melakukan penyerangan terhadap pemukiman warga Jalan Kemuning Bendungan, adalah dilatari atas rasa dendam terhadap para warga yang sebelumnya mengeroyok adiknya lantaran dituduh mencuri kotak amal di salah satu Masjid.

"Motifnya dendam, jadi dia dendam pas adiknya ini dikeroyok setelah dituduh mencuri kotak amal. Karena keberatan dan tak terima adiknya dituduh, diperlakukan seperti itu, akhirnya dia memutuskan untuk melakukan penyerangan," ujar Ahsanul.

Mantan Kasat Resnarkona Polrestro Jakarta Utara itu menambahkan, dalam melancarkan aksi penyerangan dini hari itu, Suardi juga tidak beraksi sendirian, melainkan dibantu oleh 'partner in crime-nya' yang saat ini telah masuk dalam catatan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

"Pelaku ini dibantu oleh dua rekannya sesama preman lokalisasi Gunung Antang atas inisial ARS dan HD yang kini masih dalam pengejaran Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur," papar dia.

Ahsanul berucap, atas perbuatannya tersebut, kini pihaknya telah menetapkan Suardi sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya.

"Tersangka kami persangkakan dengan Pasal 170 KUHAP tentang Pengeroyokan, kemudian Pasal 351 KUHAP tentang Penganiayaan, dan atau Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana Pasal pengeroyokan 5 tahun penjara, dan kepemilikan senjata api selama 20 tahun kurungan penjara," tukas Ahsanul.

Untuk diketahui sebelumnya, insiden penyerangan yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman lokalisasi Gunung Antang terhadap pemukiman warga di Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur terjadi pada Minggu-Senin pekan lalu.

Akibat insiden penyerangan tersebut, empat orang pemuda berinisial RH, SI, SP, dan RK pun menjadi korban kebrutalan kelompok preman tersebut. Adapun RH dan SI menjadi korban luka bekas sabetan senjata tajam di bagian punggungnya, sementara SP dan RK mengalami luka lebam di sekujur tubuh usai dianiaya menggunakan benda tumpul.

Disebut-sebut, aksi penyerangan itu dilatari atas adanya rasa dendam para kelompok preman yang tak terima salah satu rekanya dituduh sebagai pelaku pencurian kotak amal di salah satu Masjid yang ada di lokasi.

Ssbagai informasi lanjutan, sebuah video yang menampilkan aksi penyerangan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan preman dari kawasan lokalisasi Gunung Antang terhadap sejumlah warga Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara viral di media sosial.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Andi Adam Faturahman
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT