11 Kali Beraksi, Spesialis Pencurian Sareng Walet Digulung Tim Resmob Polres Serang

Senin 20 Jun 2022, 15:16 WIB
Dua tersangka pencurian sarang walet saat diamankan Tim Resmob Polres Serang. (ist)

Dua tersangka pencurian sarang walet saat diamankan Tim Resmob Polres Serang. (ist)

Sementara Kasatreskrim AKP Dedi Mirza menambahkan saat beraksi Nurma'in bertugas menjebol gembok pintu rumah walet dan mengawasi keadaan sekitar. Sedangkan Pasni alias Dono bersama 3 pelaku yang masih DPO bertugas memungut sarang walet.

"Tugas Nurma'in adalah yang membongkar gembok pintu rumah walet dan mengawasi keadaan sekitar, sementara 4 pelaku lainnya memungut sarang walet," terang Dedi Mirza.

Kedua tersangka mengakui bersama 3 temannya sudah melakukan 11 kali pencurian sarang walet. Barang hasil jarahan tersebut dijual seharga Rp7 juta perkilo kepada tengkulak yang ditemui di daerah pesisir Tangerang.

"Barang hasil curian tersebut selalu dijual kepada tengkulak di daerah Tangerang seharga Rp7 juta perkilo. Hanya saja kedua tersangka tidak mengetahui lokasi karena yang menjual pelaku lainnya yang masih kita kejar," tandas Dedi Mirza.

Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (haryono)

Berita Terkait

News Update